Dewan erwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, Sabtu sore (30/11) mengesahkan APBD Rejang Lebong 2020, dalam kondisi mengalami defisit Rp70 miliar.
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Rejang Lebong, Wahono menyebutkan defisit anggaran tersebut tercatat paling tinggi sepanjang sejarah daerah itu. 

"Dari awal pembahasan anggaran anggaran tahun 2020 sampai dengan terakhir pembahasan kesepakatan bersama defisit kita mencapai Rp70 miliar lebih, ini defisit tertinggi yang pernah kita rasakan," ujar dia.

Dijelaskan dia, dalam R-APBD Rejang Lebong 2020 diketahui jika pendapatan daerah sebesar Rp1,153 triliun, sedangkan belanja daerah mencapai Rp1,224 triliun sehingga terjadi defisit anggaran sebesar Rp70,661 miliar.

Defisit anggaran yang dialami daerah itu kata dia, melebihi dari yang diperkenankan sebesar 3,75 persen dari perkiraan penerimaan daerah atau berkisar Rp42,250 miliar dari total penerimaan sebesar Rp1,153 triliun.

Kendati APBD Rejang Lebong yang disahkan itu mengalami defisit Rp70 miliar, namun pihak ekskutif berkeyakinan defisit ini bisa ditekan menjadi nol rupiah hingga akhir tahun nanti, dengan melakukan penghematan belanja 2019, anggaran yang tidak terpakai maupun kemungkinan penambahan pendapatan sepanjang tahun itu.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong RA Denni menyebutkan jika defisit anggaran tersebut sudah nol rupiah setelah dilakukan penghematan maupun tambahan penerimaan lainnya.

"Defisit Rp70 miliar itu kan sudah tertutupi sehingga defisit kita nol, ada bantuan dari pajak provinsi sekian, pengurangan belanja dan sebagainya sehingga defisit kita menjadi nol. Adanya defisit ini akan menjadi motivasi kita untuk terus menggenjot sumber-sumber pendapatan yang ada, baik itu bantuan pajak provinsi maupun pajak dan retribusi daerah," urainya.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019