Mukomuko (ANTARA Bengkulu) - Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko,
Provinsi Bengkulu, tahun 2013 mengupayakan penambahan upah bagi 977
orang honorer guru tidak tetap dan staf tata usaha di daerah itu dengan
total sebesar Rp2,4 miliar.
"Ini inisiatif dari kami untuk menambah upah honorer khusus guru tidak tetap (GTT) dan staf tata usaha sebesar Rp200.000/orang," kata Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko Rusman Aswardi, saat pembahasan APBD 2013 dengan dinas pendidikan dan kebudayaan setempat, di Mukomuko, Senin.
Saat pembahasan APBD 2013 itu hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat Hartoso, Sekretaris Disdikbud Ruslan, dan Kabid Dikdas Apani, dan bagian keuangan. Sedangkan dari Komisi III DPRD setempat, yakni Wakil Ketua II DPRD I Wayan Adnyana, Anggota Komisi III Antonio Dale, Karmadi, Purwanto, Indra, Rusman Aswardi.
Dengan adanya penambahan upah tersebut, kata dia, tenaga GTT dari upah sebelumnya Rp400.000 menjadi Rp700.000/orang, begitu juga dengan staf tata usaha dari Rp290.000 menjadi Rp490.000/orang.
"Jika dalam APBD 2013 anggaran untuk upah mereka sekitar Rp10 miliar, dengan adanya penambahan menjadi Rp13 miliar" ujarnya.
Menurut dia, meskipun penambahan upah bagi honorer tersebut belum mencapai upah minimal regional (UMR) dan upah minimal provinsi (UMP), minimal dengan penambahan itu bisa membantu mencukupi kebutuhan honorer tersebut.
"Kalau sekaligus kita naikkan sama dengan UMP kemungkinan anggarannya tidak mencukupi, namun setiap tahun akan terus diupayakan agar upah bagi honorer itu minimal sama dengan UMR," ujarnya.
Kordinator Komisi III DPRD setempat I Wayan Adnyana menjelaskan, perlu ditambah upah bagi honorer tersebut karena ini berhubungan dengan kesejahteraan mereka serta kenyamanan dalam memberikan mendidik anak asuhnya.
"Jika kebutuhan mereka minimal dapat tercukupi setiap bulan, tentunya mereka juga akan nyaman memberikan pendidikan bagi generasi penerus kita, sebaliknya dengan upah yang minim, mereka justru menjadi tidak maksimal memberikan pendidikan kepada anak asuhnya," ujarnya pula.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Hartoso menyatakan setuju dengan inisiatif lembaga itu menambah anggaran untuk upah bagi tenaga GTT dan staf yang baru diangkat pada tahun 2012.
"Kami sangat mendukung tetapi persoalannya juga pengajuan dari kami itu tidak semuanya mulus apalagi sampai ke tim anggaran pemerintah daerah, kemungkinan masih ada koreksi mengenai anggaran tersebut," ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap mendukung dan akan memasukkan usulan penambahan itu dalam APBD 2013, namun penambahan itu hanya untuk GTT dan staf tata usaha yang baru diangkat bukan untuk guru yang telah berstatus honor daerah.(Adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012
"Ini inisiatif dari kami untuk menambah upah honorer khusus guru tidak tetap (GTT) dan staf tata usaha sebesar Rp200.000/orang," kata Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Mukomuko Rusman Aswardi, saat pembahasan APBD 2013 dengan dinas pendidikan dan kebudayaan setempat, di Mukomuko, Senin.
Saat pembahasan APBD 2013 itu hadir Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) setempat Hartoso, Sekretaris Disdikbud Ruslan, dan Kabid Dikdas Apani, dan bagian keuangan. Sedangkan dari Komisi III DPRD setempat, yakni Wakil Ketua II DPRD I Wayan Adnyana, Anggota Komisi III Antonio Dale, Karmadi, Purwanto, Indra, Rusman Aswardi.
Dengan adanya penambahan upah tersebut, kata dia, tenaga GTT dari upah sebelumnya Rp400.000 menjadi Rp700.000/orang, begitu juga dengan staf tata usaha dari Rp290.000 menjadi Rp490.000/orang.
"Jika dalam APBD 2013 anggaran untuk upah mereka sekitar Rp10 miliar, dengan adanya penambahan menjadi Rp13 miliar" ujarnya.
Menurut dia, meskipun penambahan upah bagi honorer tersebut belum mencapai upah minimal regional (UMR) dan upah minimal provinsi (UMP), minimal dengan penambahan itu bisa membantu mencukupi kebutuhan honorer tersebut.
"Kalau sekaligus kita naikkan sama dengan UMP kemungkinan anggarannya tidak mencukupi, namun setiap tahun akan terus diupayakan agar upah bagi honorer itu minimal sama dengan UMR," ujarnya.
Kordinator Komisi III DPRD setempat I Wayan Adnyana menjelaskan, perlu ditambah upah bagi honorer tersebut karena ini berhubungan dengan kesejahteraan mereka serta kenyamanan dalam memberikan mendidik anak asuhnya.
"Jika kebutuhan mereka minimal dapat tercukupi setiap bulan, tentunya mereka juga akan nyaman memberikan pendidikan bagi generasi penerus kita, sebaliknya dengan upah yang minim, mereka justru menjadi tidak maksimal memberikan pendidikan kepada anak asuhnya," ujarnya pula.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Mukomuko Hartoso menyatakan setuju dengan inisiatif lembaga itu menambah anggaran untuk upah bagi tenaga GTT dan staf yang baru diangkat pada tahun 2012.
"Kami sangat mendukung tetapi persoalannya juga pengajuan dari kami itu tidak semuanya mulus apalagi sampai ke tim anggaran pemerintah daerah, kemungkinan masih ada koreksi mengenai anggaran tersebut," ujarnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap mendukung dan akan memasukkan usulan penambahan itu dalam APBD 2013, namun penambahan itu hanya untuk GTT dan staf tata usaha yang baru diangkat bukan untuk guru yang telah berstatus honor daerah.(Adv)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012