Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menjadwalkan pembagian mesin tempel dan jaring ikan untuk puluhan Kelompok Usaha Bersama (KUB) nelayan pada tanggal 18 September 2024 di gedung balai daerah.
"Rencananya tetap tanggal 18 September 2024, dan lokasinya di gedung balai daerah atau rumah dinas bupati," kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Warsiman, di Mukomuko, Minggu.
Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko tahun ini menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) tematik sebesar Rp1,7 miliar untuk pembelian sebanyak 21 unit mesin tempel dan 69 paket jaring.
Dari DAK sebesar Rp1,7 miliar tersebut, katanya lagi, sekitar Rp935 juta digunakan untuk membeli sebanyak 21 unit mesin tempel, dan Rp828 juta untuk pembelian 69 paket jaring.
Ia mengatakan, sebanyak 21 KUB nelayan akan menerima bantuan mesin tempel, dan 23 KUB nelayan akan menerima bantuan 69 paket jaring untuk menangkap ikan.
"Pembagian mesin tempel dan jaring ikan pada tanggal 18 September 2024 dilakukan secara simbolis saja. Selanjutnya, bantuan tersebut diserahkan kepada masing-masing KUB nelayan," ujarnya.
Ia mengatakan dari KUB nelayan yang menerima bantuan mesin tempel dan jaring tersebut, ada yang menerima dua jenis bantuan, dan ada yang hanya menerima satu jenis bantuan, tetapi kebanyakan berbeda.
Dari sekian banyak kelompok nelayan tersebut, kata dia, ada satu atau dua kelompok nelayan yang menerima dua jenis bantuan, yaitu mesin tempel dan jaring, sedangkan yang lain hanya menerima satu jenis bantuan, baik mesin tempel atau jaring ikan.
"Kebanyakan kelompok nelayan hanya menerima satu jenis bantuan, yaitu mesin tempel atau jaring untuk menangkap ikan," ujarnya.
Sementara itu, ia mengatakan, pemerintah daerah setiap tahun membeli mesin tempel dan jaring yang bersumber dari APBD dan DAK karena bantuan sarana perikanan tangkap tersebut bermanfaat untuk meningkatkan produksi perikanan di daerah ini.
"Rencananya tetap tanggal 18 September 2024, dan lokasinya di gedung balai daerah atau rumah dinas bupati," kata Kepala Bidang Perikanan Tangkap Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko, Warsiman, di Mukomuko, Minggu.
Dinas Perikanan Kabupaten Mukomuko tahun ini menerima Dana Alokasi Khusus (DAK) tematik sebesar Rp1,7 miliar untuk pembelian sebanyak 21 unit mesin tempel dan 69 paket jaring.
Dari DAK sebesar Rp1,7 miliar tersebut, katanya lagi, sekitar Rp935 juta digunakan untuk membeli sebanyak 21 unit mesin tempel, dan Rp828 juta untuk pembelian 69 paket jaring.
Ia mengatakan, sebanyak 21 KUB nelayan akan menerima bantuan mesin tempel, dan 23 KUB nelayan akan menerima bantuan 69 paket jaring untuk menangkap ikan.
"Pembagian mesin tempel dan jaring ikan pada tanggal 18 September 2024 dilakukan secara simbolis saja. Selanjutnya, bantuan tersebut diserahkan kepada masing-masing KUB nelayan," ujarnya.
Ia mengatakan dari KUB nelayan yang menerima bantuan mesin tempel dan jaring tersebut, ada yang menerima dua jenis bantuan, dan ada yang hanya menerima satu jenis bantuan, tetapi kebanyakan berbeda.
Dari sekian banyak kelompok nelayan tersebut, kata dia, ada satu atau dua kelompok nelayan yang menerima dua jenis bantuan, yaitu mesin tempel dan jaring, sedangkan yang lain hanya menerima satu jenis bantuan, baik mesin tempel atau jaring ikan.
"Kebanyakan kelompok nelayan hanya menerima satu jenis bantuan, yaitu mesin tempel atau jaring untuk menangkap ikan," ujarnya.
Sementara itu, ia mengatakan, pemerintah daerah setiap tahun membeli mesin tempel dan jaring yang bersumber dari APBD dan DAK karena bantuan sarana perikanan tangkap tersebut bermanfaat untuk meningkatkan produksi perikanan di daerah ini.