Jambi (ANTARA Bengkulu) - Balai Konservasi dan Sumber Daya Alam (BKSDA) Jambi mengaku kecewa atas pelepasan barang bukti 11 unit alat berat milik PT Permata Energy Resource (PER) yang disita BKSDA.

Alat berat itu disita karena diketahui tengah membabat hutan produksi di kawasan Desa Tembesu, Kecamatan Tungkalulu, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, 28 November 2012 lalu, kata Kepala BKSDA Jambi, Trisiswo di Jambi, Senin.

"Kami kecewa atas tindakan pelepasan barang bukti oleh aparat Polda Jambi pada Jumat (14/12) kemarin," ujarnya.

Pihaknya merasa kecewa karena pelepasan barang bukti tersebut dilakukan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu
kepada BKSDA Jambi. "Untuk menanganai kasus ini kami sudah mengeluarkan dana tidak sedikit, lebih dari Rp50 juta. Dikhawatirkan, akibat pelepasan barang bukti itu akan mempersulit proses hukum selanjutnya," jelasnya.

Dengan adanya pelepasan barang bukti itu, BKSDA Jambi menjadi sulit untuk memberikan keterangan dan laporan kepada pihak lain, terutama Menteri Kehutanan. "Seharusnya pihak kepolisian berkoordinasi dulu dengan BKSDA
sebelum melakukan pelepasan barang bukti. Saya Senin (17/12) besok akan mengirim surat resmi ke Polda Jambi untuk mempertanyakan alasan pelepasan alat berat tersebut," jelasnya.

Pelepasan barang bukti itu juga dinilai janggal, karena dalam prosesnya pihak penyidik belum menemukan tersangka
dalam tindakan perambahan kawasan hutan produksi tanpa izin tersebut.

Dihubungi terpisah, juru bicara Polda Jambi AKBP Almansyah mengatakan, barang bukti 11 alat berat yang sebelumnya disita itu statusnya dititiprawatkan. "Pertimbangan kita melakukan itu hanya semata masalah
pemeliharaan dan perawatan, sementara proses penyelidikan dan penyidikan tetap berjalan," ujar Almansyah.

Sebagaimana diketahui, akhir November lalu, pihak BKSDA dan aparat Polda Jambi menyita 11 alat berat milik PT PER yang bergerak di bidang pertambangan batu bara di kawasan hutan produksi Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Selain mengamankan alat berat, aparat juga menangkap beberapa pekerja perusahaan itu, karena didapati tengah
membuka jalan tanpa izin.BKSDA Jambi sendiri mengindikasikan, di beberapa kawasan di daerah itu marak terjadi beberapa kasus penambangan liar, khususnya penambangan batu bara.(ant)   

Pewarta:

Editor : Zulkifli Lubis


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012