Bandung, (ANTARA Bengkulu) - Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan menilai pernyataan LSM Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) yang merilis daftar lima gubernur dan wakil gubernur seluruh Indonesia, dengan penghasilan tertinggi tahun anggaran 2012, merupakan sebuah informasi yang menyesatkan.
"Rilis Fitra itu menyesatkan, membuat persepsi orang menjadi salah menjadi kacau, padahal itu dana operasional bukan gaji," kata Ahmad Heryawan, di Kota Bandung, Senin.
Ditemui usai menghadiri Upacara Peringatan Hari Anti-Korupsi se-Dunia di Gedung Sate Bandung, Heryawan menuturkan LSM Fitra juga harus mengoreksi pernyataan tersebut.
"Fitra harus mengoreksi pernyataan tersebut. Nggak ada itu gaji segitu. Untuk lebih jelasnya tanya Biro Keuangan," ujar dia.
Menurut Heryawan, dalam sebulan dirinya menerima gaji dan tunjangan sebesar Rp8 juta ditambah dengan dana insentif sebesar 10 kali gaji dari pajak.
"Penghasilan gaji dan tunjangan saya masing-masing hanya Rp8 juta ditambah insentif. Hanya itu yang resmi. Baca anggaran dong, itu salah nomen klaturnya," kata dia.
Pernyataan Fitra yang menyatakan penghasilan Gubernur Jabar Rp605 juta/per bulan bukanlah gaji seorang gubernur namun hal tersebut merupakan dana operasional.
"Dana operasional Rp605 juta per bulan, itu di setiap provinsi ada dana operasional," kata dia.
Menurut dia, ada tujuh pejabat daerah yang menerima dana operasional tersebut seperti gubernur, wakil gubernur, ketua DPRD dan empat wakil ketua DPRD.
Ia menuturkan, dana operasional tersebut digunakan untuk membayar tol, membayar makan dan minum jika dalam perjalanan dinas dan kunjungan ke daerah.
Sekretaris Nasional Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) merilis daftar lima gubernur dan wakil gubernur seluruh Indonesia, dengan penghasilan tertinggi tahun anggaran 2012.
Berikut daftar lima gubernur dan wakil gubernur dengan penghasilan tertinggi tahun anggaran 2012.
Pertama ialah Gubernur Jawa Timur per bulan Rp 642.360.003 per tahun Rp 7.708.320.036. Sementara untuk Wakil Gubernur Jawa Timur per bulan Rp 627.240.003 dan per tahun Rp 7.526.880.036.
Kedua ialah Gubernur Jawa Barat per bulan Rp 603.422.043, per tahun Rp 7.241.064.521. Sementara Wakil Gubernur Jawa Barat per bulan Rp 584.942.043, per tahun 7.019.304.521.
Ketiga ialah Gubernur Jawa Tengah per bulan Rp 438.097.208 per tahun Rp 5.257.166.498. Sementara Wakil Gubernur Jawa Tengah per bulan Rp 422.977.208, per tahun Rp 5.075.726.498.
Keempat ialah Gubernur Kalimantan Timur per bulan Rp 344.087.750, per tahun Rp 4.129.053.000. Sementara Wakil Gubernur Kalimantan Timur per bulan Rp 328.967.750, per tahun Rp 3.947.613.000.
Kelima ialah Gubernur Sumatera Utara per bulan Rp 327.251.701, per tahun Rp 3.927.020.411, Wakil Gubernur Sumatera Utara per bulan Rp 312.131.701, per tahun Rp 3.745.580.411.(ant)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012