Penceramah kondang Ustadz Abdul Somad resmi bercerai dengan istrinya Mellya Juniarti setelah permohonan cerai dikabulkan Pengadilan Agama Bangkinang, Kabupaten Kampar, Riau.

Kuasa hukum sosok penceramah yang akrab disapa UAS, Hasan Basri kepada wartawan di Pekanbaru, Rabu membenarkan putusan talak oleh Pengadilan Agama itu.

Baca juga: UAS kunjungi makam Sunan Kudus setelah tablig akbar dibatalkan
Baca juga: UAS ajak umat terus semarakkan masjid

"Iya, kemarin hari Selasa (3/12) diputus di Pengadilan Agama Bangkinang," kata Hasan.

UAS menggugat cerai istrinya melalui Pengadilan Agama Bangkinang. Informasi yang dihimpun, perkara perceraian ustaz kondang ini teregistrasi dengan nomor perkara 604/Pdt.G/2019/PA.Bkn.

Hasan mengatakan selama sidang gugatan cerai berlangsung hingga 11 kali, UAS tidak pernah hadir ke Pengadilan Agama.

Alhasil, ketiadaan UAS diwakili oleh dirinya sebagai kuasa hukum.

Baca juga: Aksi bela UAS, massa sebut ada upaya kriminalisasi ulama
Baca juga: UAS: Saya menjelaskan tentang akidah saya di tengah komunitas umat Islam di masjid

"(UAS) tidak (pernah hadir selama sidang). Sudah dikuasakan ke kami," ujarnya saat ditanya tentang kehadiran UAS ke Pengadilan Agama selama sidang berlangsung.

Sementara dia mengatakan jika pihak termohon baik istri dan kuasa hukumnya selalu hadir selama hakim menyidangkan permohonan tersebut.

Hasan tidak bersedia berkomentar banyak terkait retaknya rumah tangga ustadz yang terkenal melalui ceramahnya dan banyak diunggah di media sosial tersebut. Dia juga enggan menanggapi alasan UAS menggugat cerai istrinya itu.

"Kita pengacara kalau disampaikan dan klien melarang itu menyalahi kode etik," tuturnya lagi.

Pewarta: Fazar Muhardi

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019