Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, pada 2020 berencana membangun sarana dan prasarana pertanian berupa sumur bor untuk pengairan sekitar 200 hektare sawah rawa di Kecamatan Ipuh.

“Rencananya pembangunan sumur bor untuk pengairan seluas 200 hektare sawah rawa melalui kegiatan pengembangan lahan rawa di daerah ini,” kata Kabid Prasarana dan Sarana Pertanian Kabupaten Mukomuko Ali Mukhibin dalam keterangannya di Mukomuko, Kamis.

Kabupaten Mukomuko pada 2020 mendapatkan jatah pembangunan seluas 200 hektare sawah rawa melalui kegiatan pengembangan lahan rawa yang bersumber dari dana tugas perbantuan (TP).

Ia menyatakan, kalau berdasarkan petunjuk operasi kegiatan (POK) yang bersumber dari dana TP pemerintah provinsi Tahun 2020 untuk pembangunan 200 hektare sawah rawa di daerah ini.

Ia menyebutkan, alokasi dana tugas perbantuan pemerintah provinsi tersebut untuk pembangunan sawah rawa melalui kegiatan pengembangan lahan rawa milik di daerah ini yakni sebesar Rp3,6 juta per hektare.

Ia mengatakan, dana TP pemerintah provinsi tersebut bisa digunakan untuk membangun berbagai sarana dan prasarana pertanian untuk pengembangan lahan rawa di wilayah ini bahkan petani di wilayah ini bisa memanfaatkannya untuk membeli sarana produksi pertanian.

Selain itu, katanya, dana TP pemerintah provinsi setempat itu bisa dimanfaatkan untuk pembangunan jaringan irigasi, sumur bor, drainase, bahkan dana tersebut bisa untuk sarana produksi.

“Bantuan dana untuk pembangunan sawah rawa milik petani di Kecamatan Ipuh sebesar itu, selanjutnya terserah petani di wilayah ini memanfaatkan dana tersebut untuk membangun sarana dan prasarana pertanian,” ujarnya.

Ia mengatakan, rencana petani yang tersebar di sejumlah desa dalam Kecamatan Ipuh yang menjadi calon petani dan calon lokasi kegiatan yang bersumber dari dana TP ini memanfaatkan dana tersebut untuk membangun sumur bor untuk pengairan sawah rawa.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019