Dosen Ilmu Kelautan Universitas Bengkulu, Dewi Purnama menyampaikan analisis terkait kematian 12 penyu yang ditemukan di sekitar Pantai Teluk Sepang, Bengkulu di mana proyek pembangkit listrik tenaga uap (PLTU batu bara Bengkulu juga berdiri.

Menurut Dewi untuk biota laut, baku mutu suhu berkisar 28 hingga 30 derajat.

"Pengukuran suhu di perairan pantai Bengkulu kisaran 27 derajat hingga 31 derajat. Secara alami kenaikan suhu 1 derajat saja sudah tinggi tetapi saya tidak punya kapasitas untuk memastikan bahwa penyebab kematian penyu di Teluk Sepang akibat buangan air bahang yang mungkin mempengaruhi suhu air laut di perairan itu tanpa saya melakukan penelitian lebih lanjut," kata Dewi saat dihubungi lewat telepon seluler, Minggu.

Namun menurutnya, kematian penyu dalam jumlah banyak ini menjadi pertanyaan yang harus ditemukan jawabannya.

"Kami tidak punya data-data sebelumnya terkait kematian penyu," ujarnya.

Ia menambahkan tidak hanya penyu, semua biota laut mempunyai suhu optimum untuk kehidupannya serta daya toleransi yang berbeda untuk suhu maksimum dan minimum.

Saat terjadi kenaikan suhu secara dratis, yang terjadi pertama adalah gangguan secara fisiologi dan apabila biota laut tidak bisa menyesuaikan diri maka bisa menyebabkan kematian.

Terkait aturan baku mutu suhu air limbah bahang yang bisa dibuang ke laut mencapai 40 derajat Celsius menurut Dewi akan sangat merugikan biota laut.

"Tentu kenaikan suhu akan berdapak negatif bagi ekosistem perairan pantai yang merupakan daerah memijah, asuhan dan mencari makan bagi berbagai biota termasuk penyu jadi dampaknya bisa multi, dan ada ketidaksesuaian antara baku mutu air buangan bahang dengan baku mutu untuk kehidupan biota, kalo sudah begini yaa ekosistem beserta isinya yang menjadi korban," katanya.

Sebelumnya Kaabid Pengolahan Sampah, Limbah B3 dan Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Bengkulu Zainubi Nudin dalam konferensi pers pada  21 November 2019 menyatakan bahwa tidak ditemukan pencemaran dari PLTU Bengkulu. 

“Hasil uji tidak melebihi baku mutu sebagaimana dalam ketentuan perundang-undangan,” ujarnya.

Hasil uji air bahang menyebutkan bahwa tidak ada pencemaran limbah dari PLTU yang dibangun Power China tersebut. Hasil uji sampe adalah suhu air bahang 35 derajat Celcius, keasaman (PH) air berada di angka 8,32 dan salinitas masih dalam angka wajar yaitu 7,4.

Sementara Direktur PT Tenaga Listrik Bengkulu (TLB) Willy Cahya Sundara dalam rilisnya kepada sejumlah media menyebutkan bahwa perusahaan telah mematuhi standar-standar pelestarian lingkungan di wilayah Teluk Sepang Bengkulu. 

"Kami memiliki Sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) dan pengolahan limbah udara yang sesuai dengan standar yang berlaku. Selain itu kami telah memiliki izin lingkungan dari pemerintah,” ujarnya dalam rilisnya pada sejumlah media massa.

PT TLB memiliki lima instalasi IPAL. Pertama adalah Wastewater Treatment Plant yang berfungsi mengolah air limbah dari boiler. Kedua adalah Coal Water Treatment Station yang berfungsi untuk mengolah air lindi di lokasi stockpile batubara. Ketiga adalah Ash Water Treatment Station yang berfungsi mengolah air limpasan dari lokasi penumpukan abu batubara. Keempat adalah Sewage Treatment Plant yang berfungsi mengolah limbah yang dihasilkan dari kegiatan domestik. Kelima adalah Oily Water Treatment Plant.

Sementara kajian organisasi lingkungan Kanopi Bengkulu menyebutkan bahwa dalam dokumen Adendum Andal dan RKL-RPL PLTU batu bara Teluk Sepang 2 x 100 Megawatt, tidak ditemukan penjelasan tentang biota laut yaitu penyu pada rona lingkungan hidup. Hal yang dibahas dalam dokumen tersebut ditelaah hanya plankton, nekton (ikan dan udang) dan terumbu karang (Dok. Adendum Andal bab II hal 32-36).

"Ini artinya, Andal proyek ini diduga telah gagal mengidentifikasi entitas ekologis penting seperti penyu yang merupakan salah satu fauna yang dilindungi," kata Juru Kampanye Energi Bersih, Kanopi Bengkulu, Olan Sahayu.

Atas kondisi ini, Kanopi mendesak gubernur untuk memerintahkan pertama, penghentian seluruh aktivitas PLTU batu bara Teluk Sepang yang dilaksanakan oleh PT Tenaga Listrik Bengkulu hingga penyebab kematian biota laut di perairan Pantai Teluk Sepang diketahui secara pasti. Kedua, membentuk tim independen terdiri dari pemerintah, akademisi, dan warga dan kelompok masyarakat sipil untuk mengungkap penyebab kematian biota laut di sekitar PLTU batu bara Teluk Sepang.

Pewarta: Helti Marini S

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019