Presiden Joko Widodo menegaskan Ujian Nasional (UN) resmi dihapuskan dari sistem pendidikan di Indonesia mulai 2021.
“Sudah diputuskan oleh Mendikbud bahwa UN mulai tahun 2021 sudah dihapus. Artinya sudah tidak ada UN lagi tahun 2021,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah meresmikan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Tol Japek Km 38, wilayah Kabupaten Bekasi, Kamis.
Untuk itu, ia menambahkan, UN akan diganti dengan semacam assessment kompetensi dimana yang akan di-assessment adalah sekolah dan guru.
Selain itu juga ada semacam survei karakter, yang dari survei itu pula akan dijadikan evaluasi.
“Pendidikan kita sampai ke level mana. Nanti sudah dihitung saya kira kita mendukung apa yang sudah diputuskan Mendikbud,” kata Presiden.
Hal itu juga berarti mau tidak mau nanti setiap sekolah akan ada angka-angka yang ketika angkanya di bawah grade atau standar yang ditetapkan tentu saja harus diperbaiki dan diinjeksi sehingga bisa naik levelnya.
“Akan kelihatan sekolah mana yang perlu disuntik,” katanya.
Sementara soal penanganan teknis, kebijakan ada di tangan pemerintah pusat.
“Bisa saja nanti misalnya, perhitungan Kemendikbud seperti apa, guru ditarik lagi ke pusat. Bisa saja dilakukan. Ini hanya geser anggaran dari daerah ke pusat. Itu saja. Kalau kebijakan ini bisa naikkan kualitas pendidikan akan kita jalani terus,” kata Presiden.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019
“Sudah diputuskan oleh Mendikbud bahwa UN mulai tahun 2021 sudah dihapus. Artinya sudah tidak ada UN lagi tahun 2021,” kata Presiden Joko Widodo (Jokowi) setelah meresmikan Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek di Tol Japek Km 38, wilayah Kabupaten Bekasi, Kamis.
Untuk itu, ia menambahkan, UN akan diganti dengan semacam assessment kompetensi dimana yang akan di-assessment adalah sekolah dan guru.
Selain itu juga ada semacam survei karakter, yang dari survei itu pula akan dijadikan evaluasi.
“Pendidikan kita sampai ke level mana. Nanti sudah dihitung saya kira kita mendukung apa yang sudah diputuskan Mendikbud,” kata Presiden.
Hal itu juga berarti mau tidak mau nanti setiap sekolah akan ada angka-angka yang ketika angkanya di bawah grade atau standar yang ditetapkan tentu saja harus diperbaiki dan diinjeksi sehingga bisa naik levelnya.
“Akan kelihatan sekolah mana yang perlu disuntik,” katanya.
Sementara soal penanganan teknis, kebijakan ada di tangan pemerintah pusat.
“Bisa saja nanti misalnya, perhitungan Kemendikbud seperti apa, guru ditarik lagi ke pusat. Bisa saja dilakukan. Ini hanya geser anggaran dari daerah ke pusat. Itu saja. Kalau kebijakan ini bisa naikkan kualitas pendidikan akan kita jalani terus,” kata Presiden.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019