Pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Rejang Lebong, Bengkulu menolak hibah pembangunan gedung baru yang disiapkan oleh Pemkab Rejang Lebong di wilayah Kecamatan Selupu Rejang.

Kajari Rejang Lebong Conny Tonggo Masdelima kepada sejumlah wartawan di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan pihaknya belum membutuhkan pembangunan gedung baru apalagi lokasinya jauh dari pusat kota.

"Bangunannya belum diserahterimakan dengan kami, tapi sudah saya bilang dengan pak bupati agar tidak usah, karena gedung Kejari Rejang Lebong masih baru dan lokasi bangunan baru juga jauh dari perkantoran lainnya," ujar dia.

Pembangunan gedung untuk Kejari Rejang Lebong itu tambah dia, tidak memungkinkan mereka terima karena selain jauh dari perkantoran lainnya juga posisinya berada di belakang STA atau pasar agropolitan yang tidak berfungsi lagi.

Jika Pemkab Rejang Lebong akan memberikan bantuan pihaknya akan menerimanya dalam bentuk pembangunan rumah dinas untuk Kajari dan para kepala seksi serta ruang untuk barang bukti dan tilang, namun letaknya di dalam perkotaan.

Sejauh ini kondisi bangunan gedung Kejari Rejang Lebong yang berada di Jalan Basuki Rahmat, Kelurahan Dwi Tunggal Curup kata dia, masih bagus karena baru direhab berat dengan pembiayaan dari APBN pada 2018 lalu.

Sebelumnya Pemkab Rejang Lebong membangun gedung baru untuk Kejari Rejang Lebong di belakang STA Kelurahan Simpang Nangka, Kecamatan Selupu Rejang dengan menggunakan dana DAU 2018 senilai Rp7,1 miliar.

Pembangunan gedung Kejari itu sendiri pada pembangunannya sudah diprotes kalangan LSM di Rejang Lebong, karena dinilai akan melemahkan fungsi lembaga penegak hukum di daerah itu jika menerima hibah dari pemerintah daerah.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019