Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu sepanjang tahun 2019 ini telah menerbitkan 5.838 Kartu Identitas Anak (KIA).

Kabid Pelayanan dan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Rejang Lebong, Mei Susanti Harahap di Rejang Lebong, Senin, mengatakan penerbitan KIA tersebut mereka laksanakan sejak September sampai Desember 2019 dengan sasaran pelajar tingkat SD.

"Sampai saat ini total KIA yang telah kita terbitkan sudah sebanyak 5.832 keping, atau sekitar 7,3 persen dari sekitar 80.000 ribu anak tersebar dalam 15 kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong," katanya.

Pencetakan KIA yang dilakukan pihaknya itu, tambah dia, baru terlaksana di 35 sekolah tingkat SD baik negeri maupun swasta dari 195 sekolah tingkat SD tersebar dalam lima kecamatan yaitu Kecamatan Curup, Curup Tengah, Selupu Rejang, Sindang Kelingi dan Kota Padang.

"Selain wilayah Kota Curup, untuk kegiatan pertama ini kita fokus ke Kecamatan Selupu Rejang dan Sindang Kelingi karena capaian akte kelahiran dalam dua kecamatan ini tertinggi di Kabupaten Rejang Lebong," katanya.

Untuk itu pihaknya melakukan pola jemput bola dengan melakukan penyisiran anak-anak yang telah memiliki akte sehingga bisa diterbitkan KIA.

Dalam proses pencetakan KIA ini pihaknya tidak lagi menjadikan golongan darah sebagai syarat utama, sehingga untuk anak yang belum memiliki surat golongan darah tetap mereka layani.

"Karena bila mewajibkan golongan darah pihaknya akan menemukan kesulitan karena banyak anak-anak yang belum memiliki kartu golongan darah dan orang tua juga kesulitan untuk membuatnya," demikian Mei Susanti Harahap.

 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019