Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyebutkan bahwa pada 2020 sebanyak 180 keluarga di Kecamatan Air Dikit akan mendapatkan bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH) melalui program  Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

“Kuota penerima rehabilitasi RTLH di Kecamatan Air Dikit sebanyak 200 keluarga, tetapi setelah diverifikasi hanya sebanyak 180 keluarga yang memenuhi syarat menerima bantuan ini,” kata Kabid Perumahan Rakyat Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko Dedi Ramadhan dalam keterangannya di Mukomuko, Senin.

Ia mengatakan hal itu menindaklanjuti hasil verifikasi data sebanyak 200 keluarga warga di Kecamatan Air Dikit yang diusulkan sebagai calon penerima bantuan rehabilitasi RTLH melalui program BSPS Tahun 2020.

Tim dari pemerintah pusat dan provinsi yang turun ke daerah ini untuk melakukan verifikasi data keluarga yang tergolong ekonomi tidak mampu yang diusulkan sebagai calon penerima bantuan rehabilitasi RTLH.

Ia menyatakan, sebelumnya instansinya mengusulkan ribuan rumah tidak layak huni milik keluarga yang tergolong ekonomi tidak mampu di daerah ini sebagai calon penerima bantuan rehabilitasi rumah tidak layak huni kepada Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.

Namun dari usulan sebanyak itu, ia mengatakan, daerah ini pada 2020 mendapatkan kuota rehabilitasi rumah tidak layak huni milik sebanyak 200 rumah milik warga di Kecamatan Air Dikit.

Menurutnya, hanya sebanyak 180 keluarga warga di wilayah ini sebagai calon penerima program BSPS Tahun 2020 karena semuanya bersedia melaksanakan program ini secara swadaya.

“Kemungkinan sebanyak 20 keluarga warga miskin di Kecamatan Air Dikit tidak jadi mendapatkan program ini karena mereka tidak mampu melaksanakan program ini secara swadaya. Mereka hanya mengandalkan bantuan dari pemerintah untuk merehabilitasi rumahnya,” ujarnya.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2019