Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu meminta dua warga setempat yang mendapatkan bantuan dana program rehabilitasi rumah tidak layak huni pada 2019 dari Kementerian Sosial, segera menyelesaikan pelaksanaan program tersebut.

“Ada dua rumah yang belum selesai direhabilitasi karena salah persepsi dari warga ini yang menganggap program ini untuk pembangunan baru, padahal untuk rehabilitasi. Tetapi kami telah meminta warga ini menyelesaikan pembangunannya,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mukomuko Saroni di Mukomuko, Rabu.

Ia menyebutkan 80 warga yang tergolong ekonomi tidak mampu di daerah itu, mendapat bantuan perbaikan rumah tidak layak huni, dari pemerintah melalui Kementerian Sosial.

Bantuan itu, berupa dana Rp15 juta per keluarga atau Rp120 juta per kelompok dari delapan kelompok.

Ia menyebut meskipun masih ada dua rumah tidak layak huni yang belum selesai direhabilitasi, realisasi program itu telah selesai 100 persen.

“Kalau laporan realisasi penggunaan dana untuk rehabilitasi sebanyak 80 unit rumah tidak layak huni milik warga di daerah ini pada 2019 telah mencapai 100 persen. Dana tersebut untuk material dan upah tukang rehab rumah,” ujarnya.

Selanjutnya, ia mengatakan, dua warga di daerah itu yang mendapatkan dana program tersebut telah bersedia untuk menyelesaikan pembangunan rumah tidak layak huni dalam waktu dekat.

Perwakilan Kementerian Sosial, sebelumnya telah turun ke daerah itu untuk memastikan realisasi program rehabilitasi rumah tidak layak huni milik 80 warga yang tergolong ekonomi tidak mampu.

“Mereka melakukan pengecekan fisik bangunan sudah sesuai atau belum dengan dana program rutilahu (rumah tidak layak huni) dari Kementerian Sosial,” ujarnya.
 

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020