Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Sebanyak lima orang narapidana di lembaga pemasyarakatan Klas IIA Malabero Kota Bengkulu akan menerima remisi saat hari raya Natal.

Kepala Lapas Malabero Abdul Aris mengatakan penyerahan remisi akan digelar besok (25/12) saat umat Nasrani merayakan Natal.

"Lima orang narapidana akan menerima remisi Natal, semuanya pengurangan masa hukuman," katanya di Bengkulu, Senin.

Pengurangan masa tahanan bagi Narapidana bervariasi antara l5 hari hingga 30 hari.

Sesuai persyaratan kata dia, penerima remisi khusus Natal adalah mereka yang beragama Nasrani.

Para napi tersebut selama menjalani masa hukuman harus menaati aturan atau berkelakuan baik.

Persyaratan berikutnya, sudah menjalani pidana selama 6 hingga 12 bulan memperoleh pengurangan 15 hari kurungan.

Narapidana yang telah menjalani 12 bulan lebih tahun pertama hinga tahun ketiga memperoleh pengurangan 1 bulan.

Tahun keempat dan kelima memperoleh pengurangan 1 bulan 15 hari dan tahun keenam seterusnya memperoleh pengurangan 2 bulan kurungan.

Penyerahan remisi akan dilakukan usai ibadah Natal yang digelar di aula Lapas Malabero.

Saat ini kata dia tengah dilakukan pembangunan gereja bagi umat Nasrani sehingga untuk sementara ibadah dilakukan di aula. (ANTARA)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2012