Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah telah menyerahkan tiga nama calon Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu hasil seleksi jabatan pimpinan tinggi (JPT) Madya oleh tim seleksi ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu, Hamka Sabri mengatakan, setelah diserahkan ke Mendagri, tahapan selanjutnya Mendagri akan menyerahkan tiga nama tersebut ke Presiden Joko Widodo untuk kemudian ditetapkan salah satu dari tiga nama itu menjadi Sekda Provinsi Bengkulu definitif.

"Tahapan selanjutnya, Mendagri yang meneruskan kepada Presiden untuk penetapan satu dari tiga nama tersebut menjadi Sekda Provinsi Bengkulu defenitif," kata Hamka di Bengkulu, Senin (6/1).

Kata Hamka, dengan telah diserahkannya tiga nama calon Sekdaprov tersebut ke Mendagri, Pemprov Bengkulu hanya tinggal menunggu saja siapa yang ditetapkan sebagai Sekdaprov definitif.

Kendati demikian, Hamka berharap Presiden Joko Widodo dapat segera mengeluarkan keputusan terkait Sekda Provinsi Bengkulu definitif sebelum akhir Januari, mengingat jabatan Penjabat Sekdaprov yang saat ini dijabat oleh Hamka akan berakhir pada 22 Januari.

Namun, sambung Hamka, jika sampai 22 Januari mendatang belum juga keluar keputusan terkait siapa yang akan menjabat sebagai Sekda Provinsi Bengkulu defitinif, maka jabatan Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu akan diperpanjang.

"Tapi saya tidak bisa memastikan siapa yang akan menjabat Penjabat Sekda jika nanti harus diperpanjang, sebab bisa saja pejabat dari Kemendagri, hanya saja saya juga bisa, tergantung Mendagri," papar Hamka.

Seperti diketahui, tiga orang nama calon Sekda Provinsi Bengkulu yang telah diputuskan oleh tim seleksi yakni Penjabat Sekda Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu Herwan Antoni dan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Bengkulu Diah Irianti.

Sebelum dikirim ke Mendagri, tiga nama calon Sekdaprov ini juga telah mendapat penilaian dari Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020