Pemerintah Provinsi Bengkulu mulai tahun ini akan menaikan gaji tenaga honorer kategori II yang bekerja sebagai guru SMA/SMK dan staf tata usaha (TU) di SMA/SMK dari sebelumnya Rp200 ribu hingga Rp300 ribu menjadi Rp1 juta per bulan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi, Budiman Ismaun mengatakan, Peraturan Gubernur (Pergub) tentang kenaikan gaji seluruh tenaga honorer kategori II di Provinsi Bengkulu telah disusun dan kenaikan gaji tenaga honorer kategori II ini akan terhitung sejak Januari 2020.

"Peraturan Gubernur (Pergub) sudah dibuat dan Insyaallah terhitung Januari ini mulai berlaku kenaikan gaji bagi tenaga honorer K2 se Bengkulu," kata Budiman di Bengkulu, Senin (6/1).

Kata Budiman, kebijakan terkait tenaga honorer kategori II yang bekerja sebagai guru SMA/SMK dan staf TU ini sebenarnya mengacu pada aturan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan bukan dari pemerintah daerah.

Namun, sambung Budiman, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengambil kebijakan melalui Pergub untuk menaikan gaji tenaga honorer kategori II sehingga sama dengan tenaga honorer daerah, mengingat gaji tenaga honorer kategori II sangat kecil.

Kendati demikian, kebijakan apakah akan mengangkat tenaga honorer kategori II menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau tidak, itu sepenuhnya menjadi kewenangan Badan Kepegawaian Nasional.

"Sekarang memang belum ada sinyal dari BKN untuk mengangkat mereka menjadi CPNS. Tapi karena honor yang masih kecil, Gubernur selaku Kepala Daerah mengambil kebijakan menaikannya, paling tidak sudah sama rata dengan honorer daerah," jelas Budiman.

Terpisah, Sekretaris Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu Dempo Xler mengatakan, pihaknya telah menyiapkan anggaran untuk kenaikan gaji seluruh tenaga honorer di Bengkulu baik itu tenaga honorer daerah maupun tenaga honorer kategori II.

Kata Dempo, Pemprov Bengkulu memang harus memperhatikan kesejahteraan tenaga honorer kategori II di Bengkulu, sebab Dempo menilai tugas tenaga honorer kategori II ini sangat vital dan berperan mendidik generasi penerus Provinsi Bengkulu.

"Khusus tenaga honor K2 yang jumlahnya tidak lebih 200 orang, pekerjaannya sangat vital yang berkaitan dengan generasi penerus bangsa, sehingga sangat dinilai untuk diperhatikan. Belum lagi jumlahnya tidak banyak seperti tenaga honorer daerah yang hampir disetiap OPD ada," jelas Politisi PAN ini.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020