Salah seorang mahasiswi perguruan tinggi negeri di Kota Padang, Sumatera Barat mengalami pelecehan seksual dari oknum dosen di toilet fakultas yang ada di kampus tersebut
Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto di Padang, Jumat, mengatakan kasus ini terjadi pada 10 Desember 2019 dan muncul setelah korban memberanikan diri melapor kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Polres Rejang Lebong tangkap pelaku pencabulan terhadap anak
Baca juga: Residivis curanmor setubuhi adik pacar sendiri, kini terancam 15 tahun penjara
Ia mengatakan mahasiswi tersebut melapor kepada Polda Sumatera Barat dan laporan korban diterima dan teregistrasi tanggal 15 Januari 2020 dengan nomor: LP/17/I/2020/SPKT-BR.
Ia menjelaskan tindakan pelecehan dilakukan oknum dosen kepada mahasiswi ini bermula dari adanya kegiatan mahasiswa.
Dari keterangan korban sesuai laporan. Awal adanya kegiatan mahasiswa dan terlapor yaitu oknum dosen meminta sesuatu yang panas-panas, kemudian membawa pelapor ke dapur yang berada di lantai dua.
Kemudian ketika oknum dosen dan mahasiswi berada di dapur itu. Oknum dosen langsung menarik korban ke dalam toilet dan terjadilah tindakan dugaan pelecehan seksual.
Baca juga: Oknum guru honorer cabuli belasan siswa SMP, sebelum aksinya korban disumpah agar tutup mulut
Baca juga: Pekerjakan anak di bawah umur sebagai pemandu karaoke, oknum Kades diciduk
Selain itu oknum dosen tersebut sempat menguncikorban di dalam toilet tersebut.
Ia mengatakan kasus dan laporan korban akan ditindaklanjuti.
Laporan yang masuk akan diteruskan ke bagian yang berwenang dalam kasus pelecehan seksual yang akan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Ia mengatakanpihaknya akan menindaklanjuti dengan pemanggilan saksi korban, dan terlapor untuk dimintai keterangan.
"Kami minta bersabar, karena ini kasus asusila. Kami pasti akan menindaklanjuti laporan korban," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
Kabid Humas Polda Sumatera Barat, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto di Padang, Jumat, mengatakan kasus ini terjadi pada 10 Desember 2019 dan muncul setelah korban memberanikan diri melapor kepada pihak kepolisian.
Baca juga: Polres Rejang Lebong tangkap pelaku pencabulan terhadap anak
Baca juga: Residivis curanmor setubuhi adik pacar sendiri, kini terancam 15 tahun penjara
Ia mengatakan mahasiswi tersebut melapor kepada Polda Sumatera Barat dan laporan korban diterima dan teregistrasi tanggal 15 Januari 2020 dengan nomor: LP/17/I/2020/SPKT-BR.
Ia menjelaskan tindakan pelecehan dilakukan oknum dosen kepada mahasiswi ini bermula dari adanya kegiatan mahasiswa.
Dari keterangan korban sesuai laporan. Awal adanya kegiatan mahasiswa dan terlapor yaitu oknum dosen meminta sesuatu yang panas-panas, kemudian membawa pelapor ke dapur yang berada di lantai dua.
Kemudian ketika oknum dosen dan mahasiswi berada di dapur itu. Oknum dosen langsung menarik korban ke dalam toilet dan terjadilah tindakan dugaan pelecehan seksual.
Baca juga: Oknum guru honorer cabuli belasan siswa SMP, sebelum aksinya korban disumpah agar tutup mulut
Baca juga: Pekerjakan anak di bawah umur sebagai pemandu karaoke, oknum Kades diciduk
Selain itu oknum dosen tersebut sempat menguncikorban di dalam toilet tersebut.
Ia mengatakan kasus dan laporan korban akan ditindaklanjuti.
Laporan yang masuk akan diteruskan ke bagian yang berwenang dalam kasus pelecehan seksual yang akan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Ia mengatakanpihaknya akan menindaklanjuti dengan pemanggilan saksi korban, dan terlapor untuk dimintai keterangan.
"Kami minta bersabar, karena ini kasus asusila. Kami pasti akan menindaklanjuti laporan korban," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020