Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu mulai  tahun ini menyediakan sarana air bersih untuk para pengunjung objek wisata Danau Nibung yang ada di daerah setempat.

“Dana alokasi khusus (DAK) sektor pariwisata tahun ini salah satunya untuk penyediakan sumber air bersih lokasi objek wisata Danau Nibung," kata Kabid Pariwisata Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Mukomuko Yulia Reni di Mukomuko, Sabtu.

Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga setempat tahun ini mendapat dana alokasi khusus (DAK) untuk sektor pariwisata sebesar Rp3,9 miliar. Sebagian dana tersebut untuk membangun sarana air bersih di dalam lokasi objek wisata Danau Nibung di daerah ini.

Dana alokasi khusus pariwisata yang dibutuhkan untuk membangun sarana air bersih di dua titik dalam lokasi objek wisata Danau Nibung  Rp450 juta.

Terkait dengan bentuk kegiatan pembangunan sarana air bersih di lokasi objek wisata Danau Nibung di daerah ini menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pembangunannya dari pemerinta pusat.

“Sampai sekarang kami masih menunggu petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis pembangunannya. Apakah pembangunan sarana air bersih berupa pembangunan sumur bor,” ujarnya.

Pemerintah membangun sarana air bersih di dalam lokasi objek wisata Danau Nibung di daerah ini karena instansinya tidak diperbolehkan menggunakan air danau oleh pihak Balai Wilayah Sungai Sumatera VII.

Berdasarkan rekomendasi BWS Sumatera VII wilayah Bengkulu belum lama ini, Ia mengatakan, instansinya menyimpulkan siapa saja tidak dibenarkan mengambil air untuk keperluan objek wisata.

Untuk itu, ia mengatakan, pemerintah membangun sarana air bersih untuk mengantisipasi jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan dan menggunakan air danau untuk keperluan objek wisata.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020