Gubenur Bengkulu, Rohidin Mersyah mengatakan masyarakat yang ingin berjualan di sekitaran View tower diperbolehkan tapi harus mengunakan tempat jualan portable atau yang bukan permanen agar mudah dipindahkan.

"Jualan disana bukan tak boleh tetapi dilarang membuat bangunan," ujarnya di Bengkulu, Sabtu.

Ia mengatakan jika masyarakat membangunan kotak yang ditutup akan merusak pemandangan di kawasan tersebut.

"Mau jualan serame mungkin tidak apa-apa, tetapi setelah berjualan dirapikan lagi dan tempat jualan disimpan di suatu tempat," katanya.

Rohidin mengatakan jika tidak ada yg berjualan di lokasi tersebut juga tidak bagus karena menjadi sepi.

"Kita berharap kerjasama dari semua pihak untuk berperan menjaga ketertiban lokasi tersebut," ujarnya.

Ia berharap kerja sama dari pemerintah Kota Bengkulu untuk menata dan membantu Usaha Mikro Kecil dan Menengah(UMKM).

"UMKM milik pemkot, yang berjualan masyarakat kota, coba pemkot melakukan pengadaan auning yang seragam sehingga menjadi indah," ujarnya.

Ia mengatakan meski ViewTower milik Pemerintah Provinsi( Pemprov) tetapi ini untuk membantu masyarakat kota, baik untuk rekreasi maupun yang mencari rezeki.

Pewarta: Gogo Priogo

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020