Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyatakan penderita gangguan jiwa atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di daerah itu masih ada yang dipasung oleh pihak keluarganya.
Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong Zulfan Efendi didampingi Kabid Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial Edi Wirman di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan adanya ODGJ yang masih dipasung tersebut mereka temukan setelah mereka melakukan pendataan dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong.
"Masih ada yang dipasung oleh pihak keluarganya, karena ada permasalahan perawatan oleh pihak keluarganya tidak bagus sehingga kembali kambuh. Kemudian kalau dirujuk ke RSJKO pihak keluarganya tidak setuju karena takut lari dan membahayakan orang lain," kata dia.
Para penderita ODGJ yang masih dalam pemasungan ini tambah dia, akan diupayakan memanggil dokter jiwa guna melakukan pemeriksaan langsung kepada ODGJ yang masih dipasung dengan alasan membahayakan orang lain itu sehingga bisa diperiksa dan memastikan jenis obat apa yang bisa diberikan kepada ODGJ korban pemasungan di wilayah itu.
"Mereka ini kami temukan dalam kegiatan pendataan atau home visit yang dilaksanakan tim bersama dinas sosial, dinas kesehatan dan Bappeda dalam pendekatan dan pendataan ODGJ yang tujuannya untuk membantu merujuk mereka ke RSJ atau membuatkan kartu KIS, KTP atau mendapatkan bantuan sosial lainnya," urainya.
Sementara itu, Kabid Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial Edi Wirman menambahkan penderita ODGJ yang masih dipasung ini mereka temukan dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong, namun mereka ini adalah penderita kambuhan bukan penderita baru.
"Kami melakukan kunjungan ke lapangan 15 kecamatan, dari 10 kecamatan yang sudah kami kunjungi hampir setiap kecamatannya ada. Pemasungan ini dilakukan pihak keluarganya karena pengawasan makan obatnya lemah sehingga dipasung lagi," tambah dia.
Adanya ODGJ yang dipasung pihak keluarganya itu kata Edi, sudah tidak diperbolehkan lagi karena bertentangan dengan HAM dan sudah mereka sampaikan kepada masing-masing keluarga penderita ODGJ.
Dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengevakuasi ODGJ yang masih dipasung secara bertahap guna menjalani perawatan ke RSJ, mengingat data ODGJ yang dipasung ini masih berubah-rubah, karena korban pasung tahun sebelumnya ada juga yang sudah mulai membaik dan tidak dipasung lagi.***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
Kepala Dinas Sosial Rejang Lebong Zulfan Efendi didampingi Kabid Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial Edi Wirman di Rejang Lebong, Rabu, mengatakan adanya ODGJ yang masih dipasung tersebut mereka temukan setelah mereka melakukan pendataan dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong.
"Masih ada yang dipasung oleh pihak keluarganya, karena ada permasalahan perawatan oleh pihak keluarganya tidak bagus sehingga kembali kambuh. Kemudian kalau dirujuk ke RSJKO pihak keluarganya tidak setuju karena takut lari dan membahayakan orang lain," kata dia.
Para penderita ODGJ yang masih dalam pemasungan ini tambah dia, akan diupayakan memanggil dokter jiwa guna melakukan pemeriksaan langsung kepada ODGJ yang masih dipasung dengan alasan membahayakan orang lain itu sehingga bisa diperiksa dan memastikan jenis obat apa yang bisa diberikan kepada ODGJ korban pemasungan di wilayah itu.
"Mereka ini kami temukan dalam kegiatan pendataan atau home visit yang dilaksanakan tim bersama dinas sosial, dinas kesehatan dan Bappeda dalam pendekatan dan pendataan ODGJ yang tujuannya untuk membantu merujuk mereka ke RSJ atau membuatkan kartu KIS, KTP atau mendapatkan bantuan sosial lainnya," urainya.
Sementara itu, Kabid Rehabilitasi dan Perlindungan Sosial Edi Wirman menambahkan penderita ODGJ yang masih dipasung ini mereka temukan dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong, namun mereka ini adalah penderita kambuhan bukan penderita baru.
"Kami melakukan kunjungan ke lapangan 15 kecamatan, dari 10 kecamatan yang sudah kami kunjungi hampir setiap kecamatannya ada. Pemasungan ini dilakukan pihak keluarganya karena pengawasan makan obatnya lemah sehingga dipasung lagi," tambah dia.
Adanya ODGJ yang dipasung pihak keluarganya itu kata Edi, sudah tidak diperbolehkan lagi karena bertentangan dengan HAM dan sudah mereka sampaikan kepada masing-masing keluarga penderita ODGJ.
Dalam waktu dekat ini pihaknya akan mengevakuasi ODGJ yang masih dipasung secara bertahap guna menjalani perawatan ke RSJ, mengingat data ODGJ yang dipasung ini masih berubah-rubah, karena korban pasung tahun sebelumnya ada juga yang sudah mulai membaik dan tidak dipasung lagi.***3***
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020