Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Aksi sekitar 800 warga Kabupaten Seluma Provinsi Bengkulu yang berdemonstrasi di halaman Kantor DPRD Seluma berakhir ricuh setelah mereka merusak bangunan kantor itu.

Anggota DPRD Kabupaten Seluma, Mufran, saat dihubungi dari Kota Bengkulu mengatakan bahwa aksi massa menuntut para anggota DPRD agar tidak memproses penetapan Wakil Bupati Seluma Bundra Jaya menjadi bupati defenitif menggantikan Murman Efendi yang divonis dua tahun penjara di Pengadilan Tipikor Jakarta atas kasus suap.

"Koordinator aksi dan beberapa pedemo sudah ditangkap polisi," kata Mufran.

Menurut dia, tidak hanya kaca jendela Kantor DPRD yang dirusak oleh pedemo, tetapi juga sejumlah mobil para anggota legislatif turut menjadi sasaran amuk massa.

Para pengunjuk rasa, kata dia, sudah menduduki Kantor DPRD sejak pukul 7.00 WIB.

Tuntutan mereka agar DPRD tidak melanjutkan rapat pembahasan pelantikan Wakil Bupati Seluma, Bundra Jaya, menjadi bupati definitif.

"Padahal proses ini sesuai dengan aturan, kami menerima surat dari Mendagri agar segera memproses pelantikan bupati definitif," katanya.

Ia mengatakan bahwa aksi pengunjuk rasa itu tidak akan menghambat penetapan bupati definitif.

Saat ini, pendefinitifan bupati sudah sampai pada tingkat unsur Pimpinan DPRD Seluma.

"Setelah keputusan unsur Pimpinan DPRD akan dilanjutkan ke Badan Musyawarah untuk menjadwalkan pelantikan," katanya.

Kabid Humas Polda Bengkulu AKBP Hery Wiyanto saat dikonfirmasi mengatakan bahwa sebanyak empat pedemo sudah diamankan oleh polisi untuk dimintai keterangan.

"Sudah ada penambahan personel dari Brimob, Samapta, dan Polres Bengkulu Selatan sehingga saat ini ada 300 orang di lokasi," katanya.

Ia mengatakan bahwa situasi saat ini sudah kondusif dan pengunjuk rasa sudah membubarkan diri. (ant)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013