Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menargetkan semua kelompok tani yang mengusulkan program peremajaan tanaman kelapa sawit 2019 mendapatkan realisasinya pada tahun ini dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).

“Masih ada dua kelompok tani yang belum menandatangani kesepakatan kerja sama untuk mendapatkan program peremajaan tanaman kelapa sawit. Kami targetkan semuanya akan mendapatkan program ini setelah dua kelompok tani ini menandatangani kesepakatan kerja sama tanggal 6-7 Februari 2020 di Jakarta,” kata Kabid Perkebunan Dinas Pertanian Kabupaten Mukomuko Erri Siagian dalam keterangannya di Mukomuko, Senin.

Sebanyak delapan kelompok tani di daerah ini yang mengusulkan program peremajaan tanaman kelapa sawit pada 2019, sebanyak enam kelompok di antaranya yang telah menandatangani kesepakatan kerja sama.

Ia mengatakan, sebagian masyarakat petani atau pekebun yang tergabung dalam enam kelompok tani di daerah ini telah menerima penyaluran dana program peremajaan kelapa sawit dari BPDPKS.

Dana program peremajaan tanaman kelapa sawit dari BPDPKS tersebut masuk langsung ke setiap rekening masyarakat petani atau pekebun yang tergabung dalam kelompok tani di daerah ini.

Ia mengatakan, hanya ada sebagian pekebun kelapa sawit di daerah ini yang belum menerima dana peremajaan karena rekening milik sejumlah anggota kelompok ini tidak sesuai dengan identitas kartu tanda penduduk.

Kemudian rekening milik kelompok tani nonaktif karena sudah lebih dari satu tahun sehingga tidak bisa digunakan. Untuk itu mereka harus deposit lagi sebesar Rp50 ribu untuk mengaktifkan rekeningnya.

Sebanyak delapan kelompok tani yang akan mengusulkan program peremajaan tanaman kelapa sawit Tahun 2019 yakni Kelompok Tani Medan Jaya II Desa Lalang Luas, Kecamatan V Koto memiliki lahan perkebunan tidak produktif seluas 73,73 hektare, Kelompok Tani Harapan Baru Desa Talang Petai memiliki lahan perkebunan seluas 62,33 hektare, Kelompok Tani Jaya Sentosa Desa Talang Kuning seluas 79,82 hektare.

Kemudian KRP Bangun Jaya Desa Rawa Bangun seluas 90,19 hektare, KRP Maju Bersama Desa Air Merah seluas 112,89 hektare dan Mekar Sari Desa Pondok Lunang 58,01 hektare, KRP Muar Sejati Desa Talang Baru mendapatkan rekomendasi teknis untuk peremajaan tanaman kelapa sawit di lahan seluas 56,47 hektare dan KRP Masad Jaya seluas 57,89 hektare.

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020