Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu memberikan penanganan khusus untuk penderita gangguan kejiwaan atau orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang ada di daerah itu.

Kepala Dinkes Rejang Lebong Syamsir di Rejang Lebong, Senin, mengatakan pelayanan khusus kepada ODGJ ini ialah dengan memberikan pelayanan langsung kepada para penderita yang dikurung atau dipasung oleh pihak keluarganya sehingga di daerah itu nantinya tidak ada lagi pemasungan ODGJ.

"Saat ini kita telah membentuk tim penanganan ODGJ kabupaten yang merupakan gabungan dari beberapa dinas instansi terkait seperti Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial Kabupaten Rejang Lebong termasuk juga melibatkan masyarakat," ujar dia.

Program penanganan ODGJ itu sendiri tambah dia, pada tahap pertama ini masih berupa pendataan kasus ODGJ dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong, tahapan selanjutnya ialah melakukan pengobatan.

Pada pengobatan ini pihaknya telah menyiapkan dokter spesialis kejiwaan, di mana kalangan ODGJ ini dalam setiap kecamatannya akan dikumpulkan dan kemudian dilakukan pengobatan di masing-masing puskesmas oleh dokter kejiwaan dari Dinkes Rejang Lebong.

Penanganan oleh dokter kejiwaan setempat ini kata dia, akan mereka upayakan semaksimal mungkin ditangani sendiri dan tidak dibawa ke RSJ Bengkulu. Proses pengobatan oleh dokter kejiwaan ini juga diharapkan bisa dibantu oleh masyarakat dan keluarga penderita ODGJ, mengingat penderita ODGJ ini kebanyakan adalah pasien kambuhan.

"Sebagian besar adalah penderita kambuhan yang sebelumnya pernah mendapat penanganan di RSJ Bengkulu, namun dalam masa pemulihan mereka kambuh lagi lantaran tidak teratur makan obat. Akibatnya mereka kambuh lagi dan sebagian ada yang dipasung oleh keluarganya karena membahayakan orang lain," tambah dia.

Kalangan warga daerah itu yang menderita ODGJ itu sendiri kata dia, disebabkan oleh beberapa faktor seperti faktor ekonomi, depresi hingga faktor lainnya termasuk penyalahgunaan narkotika sehingga membuat sistem syarafnya mengalami kerusakan.***3***

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020