Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, membentuk panitia khusus (Pansus) untuk menelusuri anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2019 untuk proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah yang belum dibayar sampai sekarang.

Pihak DPRD Kabupaten Mukomuko membentuk pansus tersebut berdasarkan usulan dari tujuh fraksi di lembaga tersebut dan semua fraksi tersebut menyetujui pembentukan pansus tersebut.

Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mukomuko Nursalim, Selasa mengatakan pembentukan pansus bertujuan untuk menelusuri dan menyikapi masalah tidak terbayarnya beberapa proyek pemerintah, termasuk tunjangan sertifikasi guru Tahun 2019 yang dibayarkan pada Tahun 2020.

“Semua yang menjadi persoalan seperti tidak terbayarnya beberapa proyek pemerintah dan sertifikasi guru Tahun 2019 menjadi tugas pansus, sehingga persoalan yang terjadi dapat diketahui secara pasti dan jelas,” ujarnya.

Ketua Pansus DPRD Mukomuko Antonius Dalle didampingi Wakil Ketua Armansyah menyatakan akan menjalankan tugas dan fungsinya dan akan bekerjasama dengan semua anggota pansus ini.

Ia menyatakan, tujuan utama pembentukan pansus ini untuk menelusuri berbagai persoalan yang terjadi yang bersumber dari APBD 2019 seperti adanya kegagalan dalam pembayaran kegiatan yang masuk dalam belanja modal.

DPRD setempat membentuk pansus berdasarkan usulan dan persetujuan dari tujuh fraksi di lembaga tersebut kemudian disahkan dalam rapat paripurna yang dibuka oleh Ketua DPRD Mukomuko Ali Saftaini lalu dipimpin Wakil Ketua I Nursalim.

Sebanyak 10 orang anggota pansus yang tergabung dalam tujuh fraksi tersebut yakni perwakilan Fraksi Golkar M Yusak dan Ali Saftaini, Fraksi Demokrat, Aceng Zakaria, Fraksi Perindo Antonius Dalle, Fraksi Gerindra, Armansyah dan Busra.

Kemudian Fraksi PDI Perjuangan Roni Pasla, Fraksi PAN Syamsu Rizal dan Kabri serta Fraksi Restorasi mengutus Novri A.***2***

Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020