Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu sedang mengajukan permintaan penambahan stok blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik berjumlah 5.000 keping.

Kepala Disdukcapil Rejang Lebong Muradi di Rejang Lebong, Minggu, mengatakan pengajuan permintaan stok blanko KTP-el tersebut kepada pemerintah pusat pada Januari lalu.

"Sudah kita ajukan permintaan blanko KTP elektronik sebanyak 5.000 keping dan yang sudah disetujui sebanyak 2.460 keping," ujar dia.

Pengajuan permintaan blanko KTP itu, kata dia, guna memenuhi kebutuhan pencetakan KTP, terutama warga yang sudah masuk dalam daftar tunggu pencetakan.

Blanko KTP elektronik yang ada saat ini, tambah dia, diprioritaskan untuk pencetakan KTP bagi pemula atau warga yang belum memiliki KTP sama sekali.

Ia mengatakan untuk warga yang akan mengganti KTP dengan alasan hilang, rusak, atau perubahan data, saat ini hanya bisa diberikan surat keterangan (suket) yang isinya sama persis dengan KTP-el.

Warga yang belum melakukan perekaman data KTP, kata dia, saat ini bisa mendatangi kantor Disdukcapil setempat guna melakukan perekaman data sehingga mereka bisa langsung dibuatkan KTP elektronik.
 

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020