Mukomuko (ANTARA Bengkulu) - Pangkalan Angkatan Laut Bengkulu
akan mendalami indikasi adanya tindakan pencurian ikan di wilayah
tangkapan nelayan tradisional di Kabupaten Mukomuko.
"Akan kami dalami dahulu, memang ada indikasi kalau nelayan lokal sendiri yang melanggar jalur tangkapan di wilayah tangkapan nelayan tradisional di Mukomuko," kata Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Bengkulu Letkol Laut (P) Horas Wijaya Sinaga, di Mukomuko, Jumat.
Danlanal menyampaikan hal itu usai acara penyerahan cenderamata dengan Wakil Bupati Mukomuko Choirul Huda yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan kunjungan kerjanya ke Posal daerah itu.
Kendati demikian, ia menilai, kondisi keamanan di perairan laut daerah itu masih relatif aman.
Terkait dengan pencurian ikan di daerah itu, ia mengakui, mendapat laporan dari sejumlah nelayan tradisional di daerah itu.
Laporan yang diterima oleh Lanal Bengkulu itu kata dia, tidak hanya nelayan lokal yang melanggar jalur tangkapan, tetapi juga ada kapal besar pada malam hari yang menangkap ikan di perairan laut daerah itu.
"Semua laporan dari nelayan tradisional di daerah ini kami tanggapi dan akan kami dalami dahulu," katanya singkat.
Mengenai jalur tangkapan sendiri, kata dia, telah diatur untuk mesin dengan kapasitas 5 GT batas maksimal wilayah tangkapan 5 hingga 6 Mil.
Untuk mesin dengan kapasitas 10 GT ke atas, lanjutnya, tidak diperbolehkan melakukan aktivitas menangkap ikan di jalur tangkapan nelayan tradisional.
"Semuanya telah diatur agar nelayan dapat menangkap ikan sesuai dengan jalurnya," tambahnya.
Sedangkan pukat harimau, ia memastikan, tidak ada di daerah itu, nelayan setempat menggunakan alat tangkap tradisional, sedangkan kapal biasanya menggunakan pancing dengan mata pancing yang banyak.
Karena kata dia, untuk menggunakan pukat harimau, nelayan membutuhkan armada kapal dengan ukuran yang lebih besar agar dapat menarik pukat tersebut.
"Kalau untuk pukat sendiri tidak ada hal-hal yang melanggar, karena nelayan menggunakan pukat tradisional," katanya. (ANT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013
"Akan kami dalami dahulu, memang ada indikasi kalau nelayan lokal sendiri yang melanggar jalur tangkapan di wilayah tangkapan nelayan tradisional di Mukomuko," kata Komandan Pangkalan Angkatan Laut (Danlanal) Bengkulu Letkol Laut (P) Horas Wijaya Sinaga, di Mukomuko, Jumat.
Danlanal menyampaikan hal itu usai acara penyerahan cenderamata dengan Wakil Bupati Mukomuko Choirul Huda yang merupakan salah satu rangkaian kegiatan kunjungan kerjanya ke Posal daerah itu.
Kendati demikian, ia menilai, kondisi keamanan di perairan laut daerah itu masih relatif aman.
Terkait dengan pencurian ikan di daerah itu, ia mengakui, mendapat laporan dari sejumlah nelayan tradisional di daerah itu.
Laporan yang diterima oleh Lanal Bengkulu itu kata dia, tidak hanya nelayan lokal yang melanggar jalur tangkapan, tetapi juga ada kapal besar pada malam hari yang menangkap ikan di perairan laut daerah itu.
"Semua laporan dari nelayan tradisional di daerah ini kami tanggapi dan akan kami dalami dahulu," katanya singkat.
Mengenai jalur tangkapan sendiri, kata dia, telah diatur untuk mesin dengan kapasitas 5 GT batas maksimal wilayah tangkapan 5 hingga 6 Mil.
Untuk mesin dengan kapasitas 10 GT ke atas, lanjutnya, tidak diperbolehkan melakukan aktivitas menangkap ikan di jalur tangkapan nelayan tradisional.
"Semuanya telah diatur agar nelayan dapat menangkap ikan sesuai dengan jalurnya," tambahnya.
Sedangkan pukat harimau, ia memastikan, tidak ada di daerah itu, nelayan setempat menggunakan alat tangkap tradisional, sedangkan kapal biasanya menggunakan pancing dengan mata pancing yang banyak.
Karena kata dia, untuk menggunakan pukat harimau, nelayan membutuhkan armada kapal dengan ukuran yang lebih besar agar dapat menarik pukat tersebut.
"Kalau untuk pukat sendiri tidak ada hal-hal yang melanggar, karena nelayan menggunakan pukat tradisional," katanya. (ANT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013