Brigadir T Murizal Saputra, anggota personel Polres Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh resmi melepas duda setelah menikahi seorang gadis yang begitu berjasa dalam kehidupanya sehingga dia rela memberi mahar 100 mayam emas dan uang tunai Rp 100 juta.
Brigadir T Murizal Saputra sebelumnya sempat viral karena menggendong anaknya saat bertugas menjaga proses rekapitulasi suara di kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanah Pasir, Aceh Utara pada pemilu 2019.
Dalam keterangan tertulis diterima Antara di Aceh Utara Brigadir Saputra menikahi Maya Karmila pada Kamis (20/2) di rumah mempelai wanita di Geulumpang VII, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara.
Wanita yang berprofesi sebagai bidan desa berusia 29 tahun yang kini menjadi istrinya itu adalah adik kandung dari mendiang istrinya yang pertama.
Hal menarik dari pernikahan ini adalah jumlah mas kawin yang menurut sebagian orang dirasa begitu fantastis, betapa tidak Brigadir Polisi ini menyiapkan 100 mayam emas dan uang tunai Rp 100 juta untuk mas kawin akad nikahnya.
T Murizal Saputra mengaku jika mas kawin ya ia siapkan dan berikan kepada sang istri merupakan sesuatu yang wajar.
"Selama ini Maya (Istrinya) menjaga anak saya dengan baik dan saya membalasnya, dia memuliakan anak-anak saya dan saya memuliakan dia pula," ujarnya.
T Murizal Saputra juga mengakui bahwa jika mas kawin yang ia berikan bukanlah permintaan dari mempelai wanita maupun keluarganya mempelai.
"Jumlah yang demikian bagi saya bukan sekadar mahar, namun sebagai ungkapan terimakasih karena selama 3 tahun 4 bulan ini dialah orang yang menjaga dan merawat Teuku dan Pocut (anaknya)," demikian T Murizal Saputra.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
Brigadir T Murizal Saputra sebelumnya sempat viral karena menggendong anaknya saat bertugas menjaga proses rekapitulasi suara di kantor Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tanah Pasir, Aceh Utara pada pemilu 2019.
Dalam keterangan tertulis diterima Antara di Aceh Utara Brigadir Saputra menikahi Maya Karmila pada Kamis (20/2) di rumah mempelai wanita di Geulumpang VII, Kecamatan Matangkuli, Aceh Utara.
Wanita yang berprofesi sebagai bidan desa berusia 29 tahun yang kini menjadi istrinya itu adalah adik kandung dari mendiang istrinya yang pertama.
Hal menarik dari pernikahan ini adalah jumlah mas kawin yang menurut sebagian orang dirasa begitu fantastis, betapa tidak Brigadir Polisi ini menyiapkan 100 mayam emas dan uang tunai Rp 100 juta untuk mas kawin akad nikahnya.
T Murizal Saputra mengaku jika mas kawin ya ia siapkan dan berikan kepada sang istri merupakan sesuatu yang wajar.
"Selama ini Maya (Istrinya) menjaga anak saya dengan baik dan saya membalasnya, dia memuliakan anak-anak saya dan saya memuliakan dia pula," ujarnya.
T Murizal Saputra juga mengakui bahwa jika mas kawin yang ia berikan bukanlah permintaan dari mempelai wanita maupun keluarganya mempelai.
"Jumlah yang demikian bagi saya bukan sekadar mahar, namun sebagai ungkapan terimakasih karena selama 3 tahun 4 bulan ini dialah orang yang menjaga dan merawat Teuku dan Pocut (anaknya)," demikian T Murizal Saputra.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020