Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyatakan hingga saat ini belum ada calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungan yang akan maju dalam plkada serentak 2020 di wilayah itu.

Ketua KPU Rejang Lebong Restu S Wibowo di Rejang Lebong, Jumat sore, mengatakan penyerahan syarat dukungan bakal calon perseorangan ini mereka buka terhitung 19-23 Februari nanti, di mana sampai hari ketiga dibuka belum ada yang menyerahkan syarat dukungan pencalonan.

"Sampai dengan sore ini belum ada bakal calon perseorangan yang menyerahkan syarat dukungannya ke KPU Rejang Lebong, penerimaan syarat dukungan pencalonan jalur perseorangan kita tunggu tangga 23 Februari ini," ujar dia.

Sebelumnya kata dia, sudah ada bakal calon jalur perseorangan yakni pasangan Syamsul Efendi-Hendra Wahyudiansyah (Sahe) yang memberikan mandat kepada salah seorang anggota timnya untuk menjadi operator guna menginput syarat dukungan KTP masyarakat Sistem Informasi Pencalonan atau Silon-KPU.

"Walaupun sudah ada penunjukan operator Silon, namun data Silon pasangan Sahe masih kosong belum ada data yang masuk. Sejauh ini kita belum tahu apakah pasangan ini akan menyerahkan syarat dukungannya atau tidak," urainya.

Sementara itu, bakal calon Wakil Bupati Rejang Lebong Hendra Wahyudiansyah kepada sejumlah wartawan menyebutkan, pasangan Sahe belum menyerahkan syarat dukungan ke KPU Rejang Lebong karena mereka masih menunggu ada tidaknya rekomendasi dukungan dari parti politik di daerah itu.

"Sampai saat ini kami masih menunggu rekomendasi partai politik untuk maju Pilbup Rejang Lebong 2020, untuk itu kami belum menyerahkan syarat dukungan ke KPU Rejang Lebong keputusannya akan ditentukan tanggal 23 Februari yang menjadi batas akhir penyerahan syarat dukungan ke KPU," jelas dia.

Untuk syarat dukungan yang sudah disiapkan pasangan Sahe kata dia, mencapai 28.000 lebih dukungan masyarakat yang tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020