Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu tahun ini mengganggarkan bantuan untuk rumah ibadah di daerah itu sebesar Rp1,6 miliar.
Kabag Kesejahteraan Rakyat Pemkab Rejang Lebong, Herwin Wijaya Kusuma di Rejang Lebong, Selasa mengatakan bantuan rumah ibadah ini khusus diberikan untuk rehabilitasi dan penambahan sarana pendukung pada 26 masjid tersebar dalam 15 kecamatan.
"Bantuan rumah ibadah khususnya masjid ini diberikan dalam bentuk dana hibah dengan besaran bervariasi. Bantuan hibah ini akan diberikan kepada 26 masjid tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong dengan jumlah keseluruhan Rp1,6 miliar," kata dia.
Bantuan hibah untuk masjid ini tambah dia, sudah masuk dalam APBD 2020 dan saat ini masih menunggu SK Bupati Rejang Lebong yang selanjutnya akan dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang akan dilaksanakan Maret nanti.
"Setelah itu proses pencairan bisa dilakukan, di mana pencairannya tidak dilakukan dengan uang cash melainkan ditransfer langsung ke masing-masing rekening masjid," jelas dia.
Selain akan memberikan bantuan hibah kepada 26 masjid kata dia, Pemkab Rejang Lebong pada tahun ini juga akan memberikan bantuan kepada 12 mushola dengan jumlah keseluruhan Rp328 juta.
"Sedangkan untuk bantuan rumah ibadah lainnya baik rumah ibadah agama Kristen, Hindu maupun Budha pada tahun ini tidak ada, kalau tahun sebelumnya ada," tambah dia.
Untuk mendapatkan bantuan dana hibah rumah ibadah ini kata Herwin, pengurus rumah ibadah baik masjid, mushola dan rumah ibadah lainnya bisa mengajukan permintaan bantuan melalui proposal permohonan hibah kepada Bupati Rejang Lebong, dan selanjutnya akan didisposisi oleh Bappeda setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
Kabag Kesejahteraan Rakyat Pemkab Rejang Lebong, Herwin Wijaya Kusuma di Rejang Lebong, Selasa mengatakan bantuan rumah ibadah ini khusus diberikan untuk rehabilitasi dan penambahan sarana pendukung pada 26 masjid tersebar dalam 15 kecamatan.
"Bantuan rumah ibadah khususnya masjid ini diberikan dalam bentuk dana hibah dengan besaran bervariasi. Bantuan hibah ini akan diberikan kepada 26 masjid tersebar dalam 15 kecamatan di Rejang Lebong dengan jumlah keseluruhan Rp1,6 miliar," kata dia.
Bantuan hibah untuk masjid ini tambah dia, sudah masuk dalam APBD 2020 dan saat ini masih menunggu SK Bupati Rejang Lebong yang selanjutnya akan dilakukan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) yang akan dilaksanakan Maret nanti.
"Setelah itu proses pencairan bisa dilakukan, di mana pencairannya tidak dilakukan dengan uang cash melainkan ditransfer langsung ke masing-masing rekening masjid," jelas dia.
Selain akan memberikan bantuan hibah kepada 26 masjid kata dia, Pemkab Rejang Lebong pada tahun ini juga akan memberikan bantuan kepada 12 mushola dengan jumlah keseluruhan Rp328 juta.
"Sedangkan untuk bantuan rumah ibadah lainnya baik rumah ibadah agama Kristen, Hindu maupun Budha pada tahun ini tidak ada, kalau tahun sebelumnya ada," tambah dia.
Untuk mendapatkan bantuan dana hibah rumah ibadah ini kata Herwin, pengurus rumah ibadah baik masjid, mushola dan rumah ibadah lainnya bisa mengajukan permintaan bantuan melalui proposal permohonan hibah kepada Bupati Rejang Lebong, dan selanjutnya akan didisposisi oleh Bappeda setempat.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020