Rejang Lebong, Bengkulu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, melantik 803 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang lulus seleksi Tahun 2022 dan 2023 di wilayah itu.
Pelaksana tugas Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Rejang Lebong Wahyu Destiawan di Rejang Lebong, Kamis, mengatakan pelantikan dan pengambilan sumpah 803 PPPK tersebut dipimpin Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi bertempat di Gedung Serba Guna Rejang Lebong
"PPPK yang dilantik ini terdiri dari 562 PPPK Formasi Tahun 2023 dan 241 PPPK Formasi Tahun 2022," kata dia.
Dia menjelaskan, 562 PPPK formasi 2023 ini terdiri dari 300 orang guru, 220 orang tenaga kesehatan dan 42 tenaga teknis.
"Sebenarnya formasi Tahun 2023 ini yang seharusnya dilantik sebanyak 563 orang, namun ada satu orang yang tidak dilantik karena meninggal dunia atas nama Fenny Dwi Faradilla. Ia tercatat sebagai honorer atau perawat di RSUD Rejang Lebong," terangnya.
Sejauh ini pihaknya, kata Wahyu, sedang memperjuangkan agar yang bersangkutan mendapat santunan BPJS Ketenagakerjaan, karena sebelum dilantik masih berstatus tenaga honorer.
Kalangan PPPK yang dilantik ini pihaknya memberikan penekanan untuk disiplin dan profesional di dalam bekerja. Meskipun dalam kontraknya lima tahun, namun setiap tahun Pemkab Rejang Lebong akan melakukan evaluasi.
Bupati Rejang Lebong Syamsul Effendi dalam kesempatan itu berharap 803 PPPK yang sudah dilantik ini dapat menjalankan tugasnya sebaik mungkin dan meningkatkan kinerjanya.
"Setelah diangkat menjadi PPPK, kerjanya juga harus lebih semangat dan bermanfaat di tempat tugasnya masing-masing. Kalangan PPPK ini juga diharapkan dapat bekerja secara maksimal, profesional dan disiplin," jelasnya.
Selain itu Bupati Syamsul Effendi juga berpesan agar PPPK dapat menggunakan gajinya dengan sebaik mungkin. Apalagi gaji yang diterima oleh PPPK ini cukup besar sehingga diminta untuk bisa mengaturnya dengan baik.
Pemkab Rejang Lebong lantik 803 PPPK lulus seleksi Tahun 2022-2023
Kamis, 30 Mei 2024 23:26 WIB 1134