Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu melakukan verifikasi administrasi berkas syarat dukungan bakal calon (balon) perseorangan yang akan maju di Pilkada daerah itu.

Koordinator Divisi Teknis KPU Rejang Lebong Visco Putra Alexander di Sekretariat KPU Rejang Lebong, Kamis, mengatakan verifikasi administrasi berkas bakal calon perseorangan pasangan Syamsul Effendi-Hendra Wahyudiansyah yang sebelumnya menyerahkan dukungan masyarakat sebanyak 26.976.

"Verifikasi administrasi berkas dukungan calon perseorangan, tahapan ini dilaksanakan mulai dari 27 Februari sampai dengan 25 Maret 2020," ujar dia.

Verifikasi administrasi yang mereka lakukan ini kata dia, dilakukan guna melihat keabsahan dukungan apakah datanya yang ada di sistem aplikasi pencalonan (Silon) KPU dengan KTP dan berkas yang diserahkan maka akan dinyatakan memenuhi syarat atau MS, tapi kalau tidak sama maka akan dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).

"Selain itu mereka juga akan melihat dukungan KTP yang diberikan tersebut apakah sudah menggunakan KTP elektronik atau bukan, kemudian KTP yang diserahkan apakah KTP Rejang Lebong atau bukan, serta KTP yang diberikan harus sesuai dengan wilayah kerja PPS," tambah dia.

Sejauh ini pada hari pertama verifikasi yang mereka lakukan kata Visco, sudah ditemukan puluhan dukungan masyarakat yang KTPnya berasal dari luar daerah seperti dari Provinsi Sumsel, kemudian masih ada yang menggunakan KTP lama bukan KTP elektronik, serta ada juga berkas yang masuk ke desa lainnya.

Verifikasi administrasi berkas dukungan balon perseorangan itu sendiri dilakukan oleh 20 orang terdiri dari KPU Rejang Lebong sebanyak 10 orang dan 10 orang lagi berasal dari Bawaslu Rejang Lebong.

Sebelumnya, berkas dukungan masyarakat syarat pencalonan jalur perseorangan yang diserahkan pasangan Syamsul Effendi-Hendra Wahyudiansyah (SAHE) ke KPU Rejang Lebong Minggu (23/2) lalu yang dinyatakan memenuhi syarat dihitung sebanyak 26.754 dukungan masyarakat.

Berkas dukungan masyarakat terhadap pasangan SAHE ini telah melebihi dari ketentuan minimal sebanyak 20.334 dukungan, selain itu sebarannya minimal 50 plus 1 kecamatan ternyata dalam 15 kecamatan semuanya ada.***2***

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020