Tim penetapan harga pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit produksi perkebunan di Provinsi Bengkulu menetapkan harga pembelian TBS oleh pabrik ke petani sawit di Bengkulu periode Maret 2020 seharga Rp1.540 ribu per kilogram.

"Harga ditingkat pabrik ditetapkan Rp1.540 ribu per kilogram. Untuk harga terendah Rp1.318 per kilogram dan harga tertinggi Rp1.761 per kilogram. Toleransi 5 persen sebesar Rp1.643 per kilogram," kata Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Perkebunan Provinsi Bengkulu Ricky Gunarwan, Minggu.

Kata Ricky, harga ini ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara Dinas TPHP Provinsi Bengkulu bersama organisasi pengusaha kelapa sawit dan organisasi petani sawit di Provinsi Bengkulu.

Harga pembelian TBS ditingkat pabrik ini lebih rendah jika dibandingkan pada periode sebelumnya. Pada periode 22 Januari hingga 22 Februari lalu, harga pembelian TBS ditingkat pabrik ditetapkan seharga Rp1.644 per kilogram.

Kenaikan harga pembelian TBS pada periode tersebut dipicu membaiknya harga minyak mentah kelapa sawit atau CPO di dunia. Harga CPO saat itu ditetapkan Rp9.316 per kilogram dan harga cangkang kelapa sawit mencapai Rp5.892 per kilogram dengan indeks K 81,53 persen.

"Sedangkan saat ini harga minyak mentah kelapa sawit atau CPO di dunia Rp8.968 per kilogram lebih rendah dari sebelumnya. Sedangkan harga cangkang kelapa sawit Rp4.620 per kilogram juga lebih rendah dari sebelumnya," papar Ricky.

Penetapan harga TBS ini mulai berlaku sejak 28 Februari dan akan akan berakhir sampai ada penetapan harga pembelian baru oleh Tim penetapan harga pembelian TBS kelapa sawit produksi perkebunan di Provinsi Bengkulu. 

"Penetapan harga beli TBS ini dihitung berdasarkan rentang harga terendah dan harga tertinggi pada penetapan harga diperiode sebelumnya," papar Ricky.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020