Bupati Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu Ahmad Hijazi memberikan apreasiasi terhadap kinerja Kejaksaan Negeri (kejari) setempat karena telah berhasil menyelamatkan keuangan negara beberapa tahun belakangan.

Apresiasi atas kinerja Kejari Rejang Lebong ini diberikan dalam bentuk piagam penghargaan yang diberikan Bupati Ahmad Hijazi kepada Kajari Rejang Lebong Conny Tonggo Masdalima dalam acara pencanangan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bebas Melayani (WBBM) di Kejari Rejang Lebong, Kamis.

"Penghargaan ini kita berikan sebagai bentuk apresiasi kita kepada Kejaksaan Negeri Rejang Lebong yang telah membantu mengembalikan kerugian keuangan daerah," terang dia.

Apresiasi yang diberikan Pemkab Rejang Lebong tersebut kata dia, karena menilai Kejari setempat telah berhasil mengembalikan potensi kerugian negara dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan sejak 2007 lalu, di mana hal ini bisa dilakukan karena adanya kerja keras lembaga penegak hukum itu.

"Kerugian negara yang berhasil diselamatkan ini sejak tahun 2007 pemerintah kesulitan untuk mengembalikan, namun karena kerjasama dengan kejaksaan sehingga bisa dikembalikan," tambah dia.

Adapun kerugian negara yang berhasil diselamatkan oleh Kejari Rejang Lebong itu sendiri dilakukan melalui Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D), dengan jumlah kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp6,9 miliar.

Dia berharap, nantinya program serupa dengan TP4D walaupun sudah berubah nama bisa dilanjutkan sehingga bisa membantu pemerintah daerah dalam pengembalian potensi kerugian negara dalam berbagai kegiatan pembangunan di daerah itu.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020