Kabid Humas Kepolisian Daerah (Polda) Bengkulu Kombes Pol Sudarno memastikan hingga saat ini belum ditemukan adanya pihak yang melakukan penimbunan masker di Provinsi Bengkulu.

Kata Sudarno, sejak kabar lonjakan harga dan kelangkaan masker menyebar beberapa waktu lalu, Kapolda Bengkulu langsung menginstruksikan jajaran kepolisian di Bengkulu untuk memantau stok masker di apotik. Hasilnya, banyak apotik yang sudah kehabisan stok masker. Kekosongan ini sudah terjadi sejak satu bulan lalu.

"Sampai saat ini kita belum menemukan adanya penimbunan masker. Jajaran kita sejak dua hari lalu sudah terjun ke lapangan untuk melakukan pengecekan di apotik atau tempat-tempat penjualan. Dari temuan kita itu memang banyak yang kosong, kalau di apotik kosongnya itu sudah dari satu bulan yang lalu, mereka mau pesan ke distributornya tapi distributornya juga habis," kata Sudarno di Bengkulu, Jumat (6/3).

Kendati demikian, Sudarno mengakui pihaknya menemukan ada beberapa apotik di Bengkulu yang menjual masker diatas harga normal. Polisi, sambung Sudarno, sedang mendalami apakah apotik yang menjual masker dengan harga tinggi ini juga melakukan penimbunan atau tidak.

Sudarno menjelaskan, mengingat pemerintah tidak menentukan harga eceran tertinggi atau HET untuk penjualan masker, hal ini membuat kepolisian tidak bisa menjerat penjual dengan sanksi pidana. Meski demikian, kepolisian tetap mengimbau penjual masker agar tidak memanfaatkan situasi penyebaran virus corona baru atau Covid-19 untuk meraih keuntungan pribadi. 

Namun, sambung Sudarno, kepolisian akan menjerat pihak yang melakukan penimbunan masker dengan sanksi pidana karena melanggar ketentuan pasal 107 Undang-undang nomor 7 tahun 2014 tentang perdagangan dengan ancaman pidana penjara selama lima tahun atau denda Rp50 miliar.

"Yang menjual dengan harga tinggi ini nanti kita lihat seperti apa, bisa masuk juga kesana atau tidak. Tetapi tetap kita imbau penjual agar tidak memanfaatkan situasi dengan menjual dengan harga seenaknya," papar Sudarno.

Kalau mereka belinya sudah mahal misalnya Rp50 ribu terus mereka jual Rp60 ribu ya masih wajar. Tetapi kalau mereka belinya cuma Rp2 ribu dan jual Rp50 ribu kan itu sudah tidak wajar," kata Sudarno.

Pewarta: Carminanda

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020