Mukomuko, Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Seorang oknum kepala desa di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, yang tertangkap warga melakukan perbuatan asusila dengan istri orang, diamankan oleh kepolisian Sektor Kecamatan Ipuh pada Minggu dini hari.

Sekretaris Desa Airrami, Kecamatan Airrami, Joni Asdi, saat dihubungi dari Mukomuko, Minggu, membenarkan bahwa kepala desaya diamankan oleh polisi karena telah melakukan perbuatan asusila dengan istri orang.

Ia menjelaskan, kepala desanya inisial KH (38) tertangkap oleh warga sedang melakukan perbuatan asusila dengan SB (26) warga Desa Bukitmakmur, pada Sabtu malam sekitar pukul 22.30 WIB.

"Saya juga baru tahu kabarnya pagi hari ini dari salah seorang keluarga wanita yang menjadi kawan asusila kepala desa kalau tadi malam keduanya ditangkap oleh warga setempat," katanya.

Sedangkan lokasi tertangkapnya kepala desa sedang melakukan asusila dengan istri orang itu, kata dia, di desa tetangga dengan desa Airrami.

Berdasarkan keterangan yang diperolehnya dari warga setempat, kata dia, kepala desa KH tertangkap sedang berduaan di rumah SB, ketika suami wanita itu sedang tidak berada di rumahnya pada hari Sabtu malam.

"Saat ditangkap oleh warga keduanya sedang berduaan didalam rumah SB, dan peristiwa itu langsung dilaporkan kepada polisi, namun kami tidak tahu siapa orang yang telah melaporkan itu," katanya.

Sehingga dari laporan itu, kata dia, kepala desa KH langsung diamankan di Kantor Kepolisian Sektor Kecamatan Ipuh.

Terkait dengan penyelesaian persoalan di desa dengan cara kekeluargaan, kata dia, sampai sekarang belum ada.

Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pembangunan Desa Kabupaten Mukomuko, Ramdani, saat dihubungi mengatakan belum mendapat laporan bahwa ada kepala desa di daerah itu yang melakukan perbuatan asusila.

"Kami belum dapat informasinya tetapi akan kami telusuri kembali kebenarannya," katanya. (Antara)

Pewarta:

Editor : Ferri Aryanto


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013