Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu melakukan klarifikasi terhadap enam Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di daerah ini atas temuan KTP mereka yang diberikan untuk mendukung bakal calon perseorangan dalam pilkada setempat.

Ketua KPU Rejang Lebong Restu S Wibowo, di Rejang Lebong, Selasa, mengatakan temuan enam anggota PPK yang KTP-nya termasuk dalam dukungan syarat pencalonan jalur perseorangan tersebut, setelah pihaknya bersama dengan Bawaslu melakukan verifikasi administrasi berkas dukungan bakal calon jalur perseorangan pasangan Syamsul Efendi-Hendra Wahyudiansyah (SAHE).

"Sudah kami lakukan klarifikasi kepada enam orang anggota PPK ini, mereka mengatakan tidak mengetahui KTP masing-masing termasuk dalam syarat dukungan bakan calon jalur perseorangan itu, dan mereka sudah membuat surat pernyataan resmi," kata dia.

Klarifikasi yang dilakukan pihaknya itu, menurut dia, guna menjawab surat dari Bawaslu Rejang Lebong yang menyebutkan adanya identitas kependudukan anggota PPK diberikan untuk mendukung kandidat dalam pilkada.

Enam anggota PPK yang nama dan KTP-nya masuk dalam berkas syarat dukungan pencalonan jalur perseorangan itu, adalah dua orang dari PPK Sindang Dataran, satu orang PPK Sindang Beliti Ilir, satu orang PPK Sindang Beliti Ulu, dan dua orang PPK Curup.

"Setelah kami panggil dan minta keterangan enam anggota PPK itu menyatakan tidak mengetahui kapan fotokopi KTP mereka itu dijadikan dukungan pencalonan. Mereka mengaku tidak pernah memberikannya, dan tadi mereka sudah membuat pernyataan tertulis," katanya pula.

Adanya temuan KTP anggota penyelenggara pemilu yang masuk dalam syarat dukungan bakan calon jalur perseorangan ini, kata dia, akan dilakukan pencoretan pada proses verifikasi faktual atas syarat dukungan pada 26 Maret hingga 10 April mendatang.

Sebelumnya, pasangan Syamsul Efendi-Hendra Wahyudiansyah menyerahkan syarat dukungan pencalonan jalur perseorangan sebanyak 26.976 dukungan, dan setelah dilakukan verifikasi administrasi sebanyak 2.274 dukungan dinyatakan tidak memenuhi syarat, sehingga tinggal 24.702 dukungan. Namun syarat ini masih melebihi ketentuan minimal yakni sebanyak 20.334 dukungan.

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020