Bengkulu (ANTARA Bengkulu) - Pelantikan Pelaksana Tugas Bupati Kabupaten
Seluma, Bengkulu, Bundra Jaya menjadi bupati definitif masih menunggu
keputusan dari Menteri Dalam Negeri, kata Kepala Biro Pemerintah
Provinsi Bengkulu Hamka Sabri, Jumat.
"Surat dari Mendagri belum kami terima sehingga pelantikan bupati definitif belum bisa dilaksanakan," katanya kepada wartawan di Bengkulu, Jumat.
Ia mengatakan usulan dari DPRD Kabupaten Seluma tentang pelantikan bupati definitif sudah disampaikan Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah ke Mendagri.
Setelah surat Mendagri turun, maka prosesi pelantikan Bupati Seluma defenitif segera digelar.
Sebelumnya, pendukung mantan Bupati Seluma Murman Efendi menggelar unjuk rasa di halaman Kantor DPRD setempat meminta anggota legislatif tidak memproses pelantikan bupati definitif.
Aksi para pendukung mantan bupati itu berlangsung anarkis karena pengunjuk rasa melempari bangunan kantor DPRD dengan batu hingga merusak sejumlah kaca jendela.
Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Zaryana Rait bahkan mendapat pengawalan melekat dari empat anggota Polda Bengkulu terkait polemik penetapan bupati defenitif daerah itu.
"Empat anggota ditugaskan untuk melakukan pengawalan melekat kepada Ketua DPRD Kabupaten Seluma sehingga beliau dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan tenang," kata Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigjen Pol Benny Mokalu.
Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah mengatakan proses pengangkatan Plt Bupati Seluma Bundra Jaya menjadi bupati definitif sudah sesuai aturan.
Mendagri Gawaman Fauzi kata dia sudah memberhentikan Murman Efendi sebagai bupati dan meminta DPRD memproses penetapan Wabup Bundra Jaya yang saat ini menjabat Pelaksana Tugas Bupati Seluma menjadi bupati definitif.
"Selain itu surat permintaan Pak Murman Efendi kepada Mendagri yang meminta penundaan pelantikan Plt bupati menjadi bupati definitif juga sudah ditolak berdasarkan surat Mendagri nomor 132 tahun 2012," katanya.
Gubernur mengimbau seluruh warga Seluma agar menghormati proses hukum dan tidak terpancing tindakan anarkis sejumlah orang yang berdemo di Kantor DPRD Seluma itu. (ANT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013
"Surat dari Mendagri belum kami terima sehingga pelantikan bupati definitif belum bisa dilaksanakan," katanya kepada wartawan di Bengkulu, Jumat.
Ia mengatakan usulan dari DPRD Kabupaten Seluma tentang pelantikan bupati definitif sudah disampaikan Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah ke Mendagri.
Setelah surat Mendagri turun, maka prosesi pelantikan Bupati Seluma defenitif segera digelar.
Sebelumnya, pendukung mantan Bupati Seluma Murman Efendi menggelar unjuk rasa di halaman Kantor DPRD setempat meminta anggota legislatif tidak memproses pelantikan bupati definitif.
Aksi para pendukung mantan bupati itu berlangsung anarkis karena pengunjuk rasa melempari bangunan kantor DPRD dengan batu hingga merusak sejumlah kaca jendela.
Ketua DPRD Kabupaten Seluma, Zaryana Rait bahkan mendapat pengawalan melekat dari empat anggota Polda Bengkulu terkait polemik penetapan bupati defenitif daerah itu.
"Empat anggota ditugaskan untuk melakukan pengawalan melekat kepada Ketua DPRD Kabupaten Seluma sehingga beliau dapat menjalankan tugasnya dengan aman dan tenang," kata Kepala Kepolisian Daerah Bengkulu Brigjen Pol Benny Mokalu.
Gubernur Bengkulu Junaidi Hamsyah mengatakan proses pengangkatan Plt Bupati Seluma Bundra Jaya menjadi bupati definitif sudah sesuai aturan.
Mendagri Gawaman Fauzi kata dia sudah memberhentikan Murman Efendi sebagai bupati dan meminta DPRD memproses penetapan Wabup Bundra Jaya yang saat ini menjabat Pelaksana Tugas Bupati Seluma menjadi bupati definitif.
"Selain itu surat permintaan Pak Murman Efendi kepada Mendagri yang meminta penundaan pelantikan Plt bupati menjadi bupati definitif juga sudah ditolak berdasarkan surat Mendagri nomor 132 tahun 2012," katanya.
Gubernur mengimbau seluruh warga Seluma agar menghormati proses hukum dan tidak terpancing tindakan anarkis sejumlah orang yang berdemo di Kantor DPRD Seluma itu. (ANT)
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013