Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menyatakan tetap melanjutkan pelantikan sebanyak 453 Panitia Pemungutan Suara (PPS) sesuai dengan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak, Minggu.

"Hasil koordinasi dengan pemda dan kapolres, kita tetap lanjut. Ada beberapa cacatan yang pertama sebelum masuk ruangan mengukur suhu tubuh dan kedua mencuci tangan menggunakan sabun antiseptik," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko Irsyad Kamarudin dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu.

Ia mengatakan hal itu sebelum melantik dan mengambil sumpah jabatan sebanyak puluhan anggota PPS yang berasal dari tiga kecamatan di wilayah Kecamatan Air Manjuto.

Menurut dia, anggota PPS mencuci tangan dengan sabun antiseptic karena tidak adanya “hand sanitizer” atau cairan pembersih tangan. Mereka mencuci tangan dengan air mengalir dan antiseptik sebagai upaya untuk antisipasi penyebaran virus corona.

Ia memastikan, pada hari ini lembaganya hanya menggelar pelantikan anggota PPS saja, setelah pelantikan PPS tersebut langsung bubar, dan pelantikan ini tidak butuh waktu lama.

I
a menjelaskan, lembaganya menggelar pelantikan sebanyak 453 PPS di daerah ini di lima titik dan setiap titik atau lokasi dihadiri oleh sebanyak 60 hingga 80 PPS yang berasal dari tiga kecamatan. Selain itu jarak setiap anggota PPS ini diatur sedikit renggang.

Terhadap sebanyak 453 anggota PPS yang telah dilantik ini, ia mengatakan, karena tahapan ditunda, maka setelah lembaganya melantik kemudian masa tugas mereka ini akan dikoreksi.

Untuk mengoreksi masa tugas PPS ini, ia mengatakan, lembaganya menunggu arahan lebih lanjut dari pimpinan lembaga ini.

Dan hari ini lembaga ini cuma melantik saja. Sedangkan surat keputusan (SK) pengangkatan sebanyak ratusan PPS untuk Pilkad ini belum bisa diserahkan pada hari ini.

"Karena bunyi klausul terhitung bulan, sehingga harus kita revisi. Karena begitu tahapan bergeser, otomatis masa kerja pun bisa jadi nambah dan bisa jadi terhitung setelah mereka ini melaksanakan tugasnya sebagai PPS karena SK konsekuensinya honor," ujarnya.

Selain melakukan pelantikan terhadap PPS, juga dilaksanakan penandatanganan fakta integritas terkait penjelasan mengenai tidak melakukan sesuatu di luar tugas dan fungsi sebagai PPS.


Pewarta: Ferri Aryanto

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020