Dinas Kesehatan Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu menyebutkan jumlah peserta jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) di daerah itu yang sudah terintegrasi dengan program BPJS Kesehatan mencapai 28.000 jiwa.

Kepala Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Syamsir melalui Kabid Pelayanan Kesehatan Masyarakat Dinas Kesehatan Rejang Lebong, Asri di Rejang Lebong, Selaasa, mengatakan jumlah warga yang terintegrasi dengan BPJS Kesehatan ini terhitung sejak 2016 lalu hingga awal 2020.

"Jumlah warga tidak mampu penerima bantuan program Jamkesda di Kabupaten Rejang Lebong yang sudah terintegrasi dengan program BPJS Kesehatan sampai saat ini mencapai 28.000 jiwa," terang dia.

Jumlah peserta Jamkesda yang diintegrasikan ke program BPJS Kesehatan tersebut kata dia, akan akan terus bertambah seiring dengan banyak warga tidak mampu yang menjalani perobatan akibat menderita suatu penyakit.

"Setiap harinya ada 5-10 warga tidak mampu yang selama ini penerima bantuan Jamkesda yang kita masukan menjadi peserta BPJS Kesehatan, di mana mereka ini menerima pelayanan kelas III dan iuran BPJS Kesehatannya langsung kita bayarkan selama satu tahun berjalan," tambah dia.

Untuk memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan gratis kalangan warga tidak mampu di wilayah itu pemkab setempat kata Asri, pada tahun ini telah menganggarkan dana sebesar Rp20 miliar untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang sebelumnya tergabung dalam program Jamkesda.

Pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang dianggarkan ini sudah mengacu pada kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang sebelumnya dinyatakan pemerintah pusat mengalami kenaikan terhitung awal 2020 lalu.

"Saat ini kami masih menunggu salinan keputusan MA yang membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan, kami juga masih menunggu petunjuk dari pemerintah pusat bagaimana keputusannya itu," urainya.

Dia berharap kelebihan pembayaran iuran ini selanjutnya bisa dijadikan untuk menambah peserta BPJS Kesehatan yang baru terutama dari peserta Jamkesda.***3***

Pewarta: Nur Muhamad

Editor : Musriadi


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020