Palembang (ANTARA Bengkulu) - Ratusan petani dari sejumlah desa di sekitar area perkebunan PT Perkebunan Nusantara VII di Kabupaten Ogan Ilir, masih melanjutkan aksi unjuk rasa terkait sengketa lahan dengan perusahaan milik negara itu.

Koordinator aksi petani Anwar Sadat di Palembang, Selasa, mengatakan, aksi yang digelar di depan Markas Polda Sumatera Selatan pada 28 Januari akan terus dilakukan hingga semua tuntutan dipenuhi Kapolda Sumsel Irjen Pol Iskandar Hasan.

Dijelaskannya, dalam aksi yang digelar sehari sebelumnya telah disampaikan sejumlah tuntutan kepada Kapolda melalui Kabid Humas Polda Sumsel AKBP R Djarod.

Sejumlah tuntutan petani  yakni meminta Kapolda Sumsel segera menindak tegas Kapolres Ogan Ilir AKBP Deny Dharmapala karena dengan otoritas yang dimilikinya mengulangi tindakan diduga pelanggaran hak asasi manusia terhadap petani sedang mengalami konflik agraria dengan PTPN VII,  meminta pihak Polri dan TNI menghentikan turut campur dalam konflik agraria tersebut.

"Pemukulan dan penangkapan petani Desa Betung, Ogan Ilir yang dilakukan anggota Polres Ogan Ilir  pada 25 Januari 2013 merupakan sikap tidak profesional dan tindakan melanggar Hak Asasi Manusia, sehingga Kapolresnya harus bertanggungjawab atas tindakan tidak terpuji itu," ujarnya.  

Aksi unjuk rasa lanjutan itu berlangsung dalam suasana  hujan, namun massa petani yang didampingi aktivis dari Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Serikat Petani Indonesia (SPI), Serikat Petani Sriwijaya, Sarekat Hijau Indonesia, dan Persatuan Pergerakan Petani Indonesia Sumsel tidak bergeser sedikitpun dari depan gerbang Mapolda.

Aksi tersebut berlangsung cukup tertib dan damai, sementara arus lalu lintas di depan Mapolda Sumsel sedikit terganggu karena massa menutupi sebagian jalan di samping jembatan layang kawasan Jalan Jenderal Sudirman itu.

Sebelumnya Kabid Humas Polda Sumsel AKBP R Djarod ketika menemui masa petani yang melakukan aksi unjuk rasa mengatakan, semua tuntutan yang disampaikan tersebut akan segera disampaikan kepada Kapolda mengingat  pimpinannya itu sedang dinas ke luar kota.

Aksi petani tersebut tidak masalah untuk terus digelar asal sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta tidak mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat, kata Kabid Humas Polda Sumsel itu. (ANTARA)

Pewarta:

Editor : Helti Marini S


COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2013