Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah meminta seluruh anggota jamaah tabligh yang berasal dari luar daerah untuk meninggalkan Provinsi Bengkulu.
Hal ini menyusul adanya satu orang anggota jamaah tablig asal Provinsi Lampung yang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 dan meninggal di Bengkulu.
Rohidin bahkan meminta aparat TNI dan Polri untuk mengawal para anggota jamaah tabligh ini kembali ke daerah asalnya.
Baca juga: Pasien positif COVID-19 asal Lampung meninggal dunia di Bengkulu
Rohidin menyebut kebijakan ini diambil semata-mata untuk melindungi warga Provinsi Bengkulu dari penularan virus korona jenis baru atau COVID-19.
"Kami minta dukungan aparat kepolisian dan TNI agar memastikan semua jamaah tabligh yang masih ada di wilayah Provinsi Bengkulu secara tegas hari ini harus meninggalkan Provinsi Bengkulu," tegas Rohidin dalam konferensi pers di kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (31/3).
Rohidin meminta pengembalian jamaah tabligh ke daerah asalnya ini harus dikawal ketat aparat berwajib dengan cara tetap diisolasi menggunakan kendaraan khusus.
Menurut Rohidin, mengingat saat ini hampir seluruh wilayah di Indonesia sudah ditetapkan zona merah darurat COVID-19, maka tidak ada alasan bagi pemerintah daerah tempat asal jamaah tabligh tersebut menerima mereka.
Baca juga: Darurat COVID-19, Masjid Agung At Taqwa Bengkulu disegel
Baca juga: Gubernur umumkan kasus positif COVID-19 pertama di Bengkulu
"Apapun status kewarganegaraannya, apapun status kependudukannya, karena sekarang kita sudah memberlakukan darurat sipil arahan bapak Presiden maka tidak ada lagi warga masyarakat yang masih berkeliaran, berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain kita minta berdiam diri," jelas Rohidin.
Selain itu, Gubernur Bengkulu juga meminta Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan untuk melakukan karantina terhadap seluruh anggota jamaah tabligh di Kota Bengkulu yang memiliki riwayat kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Walikota Bengkulu juga diminta menyiapkan tempat karantina khusus untuk para jamaah tabligh tersebut yang jauh dari keramaian dan fasilitas umum.
Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengumumkan satu orang di Bengkulu terkonfirmasi positif COVID-19 dan sudah meninggal dunia.
Orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu merupakan laki-laki usia 56 tahun yang merupakan warga Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Ia merupakan rombongan jamaah tabligh. Ia tiba di Bengkulu pada 5 Maret dari Provinsi Lampung menggunakan bus Putra Rafflesia. Ia kemudian menetap selama dua pekan di Masjid Agung At Taqwa, Kota Bengkulu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020
Hal ini menyusul adanya satu orang anggota jamaah tablig asal Provinsi Lampung yang dinyatakan terkonfirmasi positif COVID-19 dan meninggal di Bengkulu.
Rohidin bahkan meminta aparat TNI dan Polri untuk mengawal para anggota jamaah tabligh ini kembali ke daerah asalnya.
Baca juga: Pasien positif COVID-19 asal Lampung meninggal dunia di Bengkulu
Rohidin menyebut kebijakan ini diambil semata-mata untuk melindungi warga Provinsi Bengkulu dari penularan virus korona jenis baru atau COVID-19.
"Kami minta dukungan aparat kepolisian dan TNI agar memastikan semua jamaah tabligh yang masih ada di wilayah Provinsi Bengkulu secara tegas hari ini harus meninggalkan Provinsi Bengkulu," tegas Rohidin dalam konferensi pers di kantor Gubernur Bengkulu, Selasa (31/3).
Rohidin meminta pengembalian jamaah tabligh ke daerah asalnya ini harus dikawal ketat aparat berwajib dengan cara tetap diisolasi menggunakan kendaraan khusus.
Menurut Rohidin, mengingat saat ini hampir seluruh wilayah di Indonesia sudah ditetapkan zona merah darurat COVID-19, maka tidak ada alasan bagi pemerintah daerah tempat asal jamaah tabligh tersebut menerima mereka.
Baca juga: Darurat COVID-19, Masjid Agung At Taqwa Bengkulu disegel
Baca juga: Gubernur umumkan kasus positif COVID-19 pertama di Bengkulu
"Apapun status kewarganegaraannya, apapun status kependudukannya, karena sekarang kita sudah memberlakukan darurat sipil arahan bapak Presiden maka tidak ada lagi warga masyarakat yang masih berkeliaran, berpindah-pindah dari satu tempat ke tempat lain kita minta berdiam diri," jelas Rohidin.
Selain itu, Gubernur Bengkulu juga meminta Wali Kota Bengkulu Helmi Hasan untuk melakukan karantina terhadap seluruh anggota jamaah tabligh di Kota Bengkulu yang memiliki riwayat kontak dengan orang yang terkonfirmasi positif COVID-19.
Walikota Bengkulu juga diminta menyiapkan tempat karantina khusus untuk para jamaah tabligh tersebut yang jauh dari keramaian dan fasilitas umum.
Sebelumnya, Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah mengumumkan satu orang di Bengkulu terkonfirmasi positif COVID-19 dan sudah meninggal dunia.
Orang yang terkonfirmasi positif COVID-19 itu merupakan laki-laki usia 56 tahun yang merupakan warga Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung.
Ia merupakan rombongan jamaah tabligh. Ia tiba di Bengkulu pada 5 Maret dari Provinsi Lampung menggunakan bus Putra Rafflesia. Ia kemudian menetap selama dua pekan di Masjid Agung At Taqwa, Kota Bengkulu.
COPYRIGHT © ANTARA News Bengkulu 2020