Pada 2 Februari 2013, seorang warga Kabupaten Banggai dianiaya oleh polisi. Solihin Noho nama korban tersebut.
Solihin dianiaya karena bertindak tak menyenangkan kepada Kapolres Banggai AKBP Jossy Kusumo. Melihat itu, pengawal Jossy segera melerai dan menganiaya Solihin dan selanjutnya membawa ke kantor polisi terdekat.
Mendengar Solihin dibawa polisi, warga dan pekerja proyek perbaikan jalan mendatangi Polsek Batui untuk meminta rekannya dibebaskan.
Solihin akhirnya dibebaskan, namun ternyata ada seorang warga bernama Andi Irma (40) terkena tembakan di bagian punggung saat unjuk rasa yang nyaris berakhir kacau tersebut.
Sebelumnya, pada awal Januari 2013, dua orang warga Kabupaten Sigi menjadi korban penembakan polisi. Kedua korban masing-masing mengalami luka tembak di bagian kaki dan lengan.
Saat ini pelaku penembakan masih menjalani proses sidang disiplin di Polda Sulawesi Tengah.
Selama tiga tahun terakhir terdapat sejumlah kasus penembakan warga sipil di Sulawesi Tengah, yakni di Kabupaten Buol yang menewaskan tujuh orang pada 2010.
Selanjutnya insiden di sekitar Kepulauan Tiaka, Kabupaten Morowali pada 2011 yang menewaskan dua orang, dan pada 2012 insiden penembakan menewaskan dua orang masing-masing terjadi di Kabupaten Donggala dan Kabupaten Sigi.
Jika dicermati, kasus penembakan itu bermula dari aksi unjuk rasa yang yang menentang kesewenangan polisi. Ketika unjuk rasa akan berujung anarkis, polisi segera memuntahkan peluru panas. Entah itu sebagai tembakan peringatan atau tembakan melumpuhkan, yang jelas hingga saat ini telah terdapat korban jiwa.
Meski pelaku sudah dihukum namun penembakan yang berujung pada kematian tidak bisa dibiarkan terus terjadi.
Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Pol Dewa Parsana menyatakan akan menindak tegas siapa saja anggotanya terbukti bersalah.
"Tidak peduli itu bintara atau perwira, kalau berbuat salah pasti akan ditindak," katanya.
Citra turun
Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyatakan berbagai kasus kekerasan terhadap warga sipil oleh oknum polisi di Sulawesi Tengah itu semakin menurunkan citra Kepolisian Negara Republik Indonesia.
"Penembakan warga sipil di Sulawesi Tengah terjadi beberapa kali selama kurun tiga tahun terakhir, dan itu tidak boleh terjadi lagi," kata Neta.
Baru-baru ini di Kota Palu terjadi pengeroyokan dua polisi karena bersikap arogan di masyarakat. Dua polisi tersebut dianggap arogan karena mencari pelaku pemukulan tapi dengan cara mengancam warga menggunakan senjata tajam.
Akhirnya warga pemilik warung itu lari dan teriak minta tolong. Dua polisi arogan itu lantas dihakimi massa, dua sepeda motornya pun musnah dibakar.
Sebelumnya, juga terdapat oknum polisi yang menganiaya warga karena diduga sebagai anggota geng motor di Kota Palu. Untunglah, korban masih bisa berdamai dengan polisi itu.
Menurut Neta, kondisi yang terjadi di lapangan itu menunjukkan lemahnya pengawasan dari atasan.
"Ini seharusnya tidak terjadi jika ada koordinasi yang baik," ujar Neta.
Daerah buangan
Neta juga menilai Sulawesi Tengah menjadi daerah "buangan" bagi polisi bermasalah sehingga daerah ini masih saja rawan konflik dan kekerasan.
Dia mengatakan polisi bermasalah itu cenderung tidak profesional dalam bekerja dan melayani masyarakat.
Aparat yang kurang profesional itu dinilai tidak bisa kerja secara damai sehingga menimbulkan masalah baru baik di internal Polri maupun di masyarakat.
Neta khawatir berbagai kasus yang melibatkan oknum polisi tak profesional itu bisa menciptakan konflik baru di masyarakat.
Olehnya, dia berharap agar Polri mengevaluasi kinerja Polda Sulawesi Tengah.
Menurutnya, jajaran pemimpin di Polda Sulawesi Tengah harus ada penyegaran agar tercipta suasana kerja yang dinamis.
Desakan mundur
Atas berbagai kasus kekerasan tersebut berbagai elemen masyarakat mendesak Brigjen Pol Dewa Parsana selaku pimpinan tertinggi di Polda Sulawesi Tengah agar mundur dari jabatannya.
Desakan itu dilakukan melalui aksi unjuk rasa secara terbuka, melalui diskusi, atau dengan menyampaikan aspirasi mencorat-coret dinding di tempat umum.
Aksi corat-coret bertuliskan desakn mundur Kapolda terpampang di sejunlah lokasi yang mudah dilihat masyarakat.
Meski telah dihapus dengan menggunakan cat lain, sisa tulisan itu masih bisa terbaca.
Anggota Komnas HAM Siane Indriani juga menyampaikan desakan serupa.
Dia menyampaikan adanya kasus kekerasan itu membuktikan kurang harmonisnya hubungan petinggi Polri dalam mengatasi masalah, terutama di Kabupaten Poso.
Pada akhir 2012, sebanyak 14 warga Poso diamankan karena diduga terlibat penembakan enam polisi (empat di antaranya tewas).
Mereka akhirnya dibebaskan setelah diperiksa selama tujuh hari. Namun beberapa di antaranya mengalami penyiksaan oleh aparat.
Komnas HAM tentu saja mengecam kekerasan yang dilakukan aparat tersebut apalagi mereka terbukti tak terlibat.
Kapolda Dewa Parsana sendiri menanggapi desakan mundur itu dengan senyuman. "Saya hanya menjawabnya dengan bekerja dan bekerja," katanya.
Polisi merupakan pelayanan masyarakat. Saat proses melayani tersebut tentu saja mendapat tanggapan beragam karena dianggap kurang sempurna atau sudah baik.
Masyarakat berharap tak ada lagi kekerasan yang dilakukan polisi terhadap warga sipil karena kekerasan seolah membuat kita mundur ke jaman batu. (Antara)
Pewarta: Riski Maruto: Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.