Sentani (Antara Bengkulu) - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad menegaskan bahwa mencuatnya soal pemeriksaan kasus suap daging impor bukanlah sebuah benturan antara KPK dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

"Karena itu, masyarakat dan media dimohon untuk dapat memahami bukan sebagai sebuah benturan, melainkan hukum," katanya kepada wartawan di Jayapura, Senin, menanggapi pandangan sejumlah kalangan bahwa cara KPK menggeledah mobil di kantor PKS itu menyalahi prosedur.

Ia menjelaskan pihaknya akan tetap melakukan tindakan-tindakan hukum sesuai peraturan yang ada, karena penyitaan terhadap benda atau kendaraan yang sudah dan akan dilakukan KPK terhadap beberapa unit di kantor PKS akan terus dilakukan dan tidak akan berhenti.

"Sekali ini ini bukan benturan antara KPK dan PKS, tetapi sedang memburu para pelaku tindak pidana korupsi," ujar Abraham.

Menurut Abraham, kasus ini bukanlah secara kelembagaan atau partainya, tetapi orang yang sudah melakukan kejahatan yang kebetulan saja mungkin adalah kader PKS.

"KPK tidak akan kompromi terhadap para pelaku tindak korupsi," tandas Abraham selanjutnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Lutfhi Hasan Ishaaq sebagai tersangka kasus suap terkait impor daging sapi.

Hasil dari proses tangkap tangan yang dilakukan oleh penyidik KPK ada empat orang yang masih menjalani pemeriksaan di KPK, yakni JE (Juard Effendi) dan AAE (Arya Abdi Effendi) yang merupakan direktur di PT IU (Indoguna Utama), kemudian ada AF (Ahmad Fathanah) dan M (Maharani) yang masih menjalani proses pemeriksaan. (Antara)


Pewarta: Oleh Hendrina Dian Kandipi
Editor : Helti Marini S

COPYRIGHT © ANTARA 2026