"Hampir 50 persen atau 15.000 lembar dari sebanyak 32.000 pelanggan di daerah itu menunggak membayar rekening listrik," kata Kepala PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Ranting Kabupaten Mukomuko, Nur Lukman, di Mukomuko, Selasa.
Ia menyebutkan, lama waktu tunggakan pelanggan PLN setempat itu bervariasi. Tetapi rata-rata tiga bulan dan banyak di atas itu.
Ia menjelaskan, tunggakan pelanggan PLN setempat mencapai miliaran rupiah tersebut terhitung mulai dari tahun sebelumnya dengan beberapa kali pergantian kepala PLN sampai bulan Juni 2013.
"Tunggakan pelanggan itu terhitung sudah sejak lama dan totalnya sampai sekarang sebanyak itu," katanya.
Ia menargetkan, tunggakan pelanggan PLN di daerah itu dapat diminimalisir jumlahnya. Dan target tersebut sama dengan yang diharapkan oleh pimpinan PLN di Palembang.
Akan tetapi, pihaknya tidak dapat memastikan batas waktu untuk menyelesaikan target tersebut.
Namun, tegasnya, PLN terus mengupayakan untuk mencapai target tersebut dengan menerapkan aturan perusahaan terhadap pelanggan yakni dua bulan peringatan dan pemutusan sementara, kemudian tiga bulan putus bongkar rampung sampai meteran.
Ia menyatakan, saat ini aturan tersebut telah berjalan dan secara bertahap meteran pelanggan PLN setempat dicabut termasuk juga pencabutan meteran "terbang" atau meteran yang digunakan bukan bukan atas namanya.
Terhadap meteran "terbang" itu, kata dia, PLN memberikan toleransi bagi pelanggan agar mendaftar kembali menjadi pelanggan baru sehingga meteran tersebut resmi atas namanya.
Uploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.