Bandarlampung,  (Antara) - Lampung Police Watch mendesak agar Inspektur Pengawas Daerah (Irwasda) Polda Lampung Kombes Suyono harus dipecat dari jabatannya bila terbukti menjadi pengguna narkoba jenis sabu-sabu dan berselingkuh.

        "Sanksi pemecatan bagi Kombes Suyono itu sudah tepat diterapkan, mengingat perilaku yang bersangkutan sudah sangat buruk selain memakai narkoba dia pun berselingkuh," kata Ketua Lampung Police Watch (LPW) MD Rinzani, di Bandarlampung, Minggu.

        Dia menegaskan, perilaku pejabat kepolisian daerah yang seperti itu seharusnya tidak layak menjadi perwira polisi, apalagi menjabat sebagai Irwasda yang merupakan orang nomor tiga di jajaran Polda Lampung.

        "Apakah Polri sudah kehabisan perwira yang jujur dan berperilaku yang terpuji bisa menjadi contoh untuk semua bawahannya. Bagaimana mereka bisa menjadi pengayom masyarakat, apabila perilaku komandannya saja sangat buruk. Seharusnya perilaku jajaran pimpinan kepolisian itu juga dapat menjadi contoh bagi masyarakat," kata dia lagi.

        Menurutnya, bila tidak dilakukan pemecatan terhadapnya, ujarnya, berarti Polri tidak tegas menuntaskan kasus ini. Apalagi perwira tinggi seperti Brigjen Pol Endang Sunjaya telah turun untuk menyelesaikan masalah ini, ujarnya pula.

        "Bila tidak dilakukan pemecatan terhadap Irwasda Polda Lampung itu, artinya Polri tidak tegas dan akan ada lagi Suyono yang selanjutnya," ujar Rinzani.

        Dia juga mengkhawatirkan, bila tidak dilakukan pemecatan, istri para bintara kepolisian yang lain pun dapat saja menjadi korban perselingkuhannya atau para polwan yang dapat pula menjadi korban pelecehan olehnya.

        Sebelumnya, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Lampung Brigjen Heru Winarko mengatakan, dugaan Irwasda Polda Lampung Kombes Suyono menjadi pengguna narkoba itu lebih lanjut diperiksa oleh Mabes Polri.

        Begitupula penggerebekan kepada yang bersangkutan dilakukan beberapa waktu lalu, sepenuhnya dilakukan oleh Propam Mabes Polri.

        "Penggerebekan beberapa waktu lalu berawal dari masalah keluarga, dan terkait dugaan penggunaan narkoba tanyakan langsung ke Mabes Polri," kata Heru pula.

        Dia menegaskan, semua itu merupakan wewenang Mabes Polri, Polda Lampung tidak mempunyai wewenang untuk melakukaan pemeriksaan.

        Namun terkait adanya penggerebekan Irwasda beberapa lalu yang dilakukan oleh Propam Mabes Polri, pihaknya tidak membantah bahwa memang benar itu dilakukan atas diri yang bersangkutan di sebuah hotel berbintang di Kota Bandarlampung.

        "Tapi hal tersebut hanya karena masalah keluarga," kata Kapolda Lampung itu lagi.

        Brigjen Heru Winarko menegaskan bahwa saat ini tengah dilakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan oleh Propam Mabes Polri di Polda Lampung.*




: Triono Subagyo

COPYRIGHT © ANTARA 2026