Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengusulkan pembangunan rumah sakit umum daerah baru tipe pratama untuk mendekatkan akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat di wilayah yang berada jauh dari ibukota kabupaten.
"Kita sudah mengajukan proposal untuk pembangunan rumah sakit umum daerah pratama, kini sudah dalam proses penetapan aset tanah," kata Kabid Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kabupaten Mukomuko Jajad Sudrajat, dalam keterangannya di Mukomuko, Minggu.
Pemerintah setempat melalui Dinas Kesehatan mengusulkan pembangunan rumah sakit umum daerah pratama setelah Kementrian Kesehatan memunculkan menu kegiatan pembangunan rumah sakit umum daerah pratama.
Ia mengatakan, langkah awal ini pemerintah pusat mengalokasikan dana sebesar Rp73 miliar untuk pembangunan rumah sakit umum daerah pratama dengan tipe D di Kabupaten Mukomuko.
Ia mengatakan, pemerintah setempat menetapkan lokasi pembangunan rumah sakit umum daerah pratama di Desa Air Buluh, Kecamatan Ipuh agar keberadaanya dapat mengakomodir masyarakat yang berada di empat kecamatan daerah ini.
Pertimbangan lainnya, katanya, karena secara geografis jarak sejumlah wilayah daerah ini dengan RSUD Mukomuko cukup jauh, yakni lebih dari 100 kilometer. Untuk itu ditetapkan lokasi di Desa Air Buluh.
"Empat kecamatan ini berada di perbatasan daerah ini dengan Kabupaten Bengkulu Utara. Masyarakat baik di daerah ini maupun yang berada Kabupaten Bengkulu Utara bisa mendapatkan pelayanan kesehatan di rumah sakit daerah umum ini," ujarnya.
Terkait dengan lokasi tanah pembangunan RSUD Pratama, ia mengatakan, Pemerintah Desa Air Buluh, Kecamatan Ipuh telah menghibahkan tanah seluas 13.000 meter persegi untuk lokasi pembangunan rumah sakit umum daerah.
Bidang Aset Daerah Badan Keuangan Daerah Kabupaten Mukomuko telah memindahkan status aset dari milik pemerintah desa menjadi pemerintah kabupaten.
Pewarta: Ferri AryantoUploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.