Anggota DPRD Kabupaten Lebak Musa Weliansyah mendukung keputusan tetua adat Suku Badui mengajukan permintaan kepada pemerintah untuk meniadakan sinyal internet di wilayah permukiman warga Badui guna menjaga adat.
Dalam keterangan persnya di Rangkasbitung, Banten, Jumat, Musa berpendapat peniadaan sinyal internet memang diperlukan untuk menjaga kelestarian adat dan budaya Suku Badui.
Ia beranggapan, kemudahan mengakses jaringan internet bisa menjauhkan kaum muda Suku Badui dari adat dan budayanya.
Oleh karena itu, dia mengatakan, pemerintah harus memfasilitasi upaya warga Suku Badui untuk menjaga adat dan budaya khas mereka.
"Kami minta Kementerian Komunikasi dan Informatika segera menghapus jaringan internet di permukiman Badui untuk pelestarian kemurnian karakteristik masyarakat Badui," katanya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Budi Santoso mengatakan, pemerintah kabupaten akan menyampaikan permintaan tetua adat Badui perihal peniadaan sinyal internet di daerah permukiman Suku Badui ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Kami berharap penyampaian ke Kementerian Kominfo cepat ditindaklanjuti," katanya.
Tetua adat Suku Badui telah mengirim surat kepada Bupati Lebak untuk menyampaikan permohonan peniadaan sinyal internet di wilayah permukiman mereka.
Surat tertanggal 1 Juni 2023 itu ditandatangani oleh sejumlah tetua adat Badui, yakni Tangtu Tilu Jaro Tujuh, Wakil Jaro Tangtu, Tanggungan Jaro 12, Wakil Jaro Warega, dan Jaro Pamarentah atau Kepala Desa Kanekes.
"Kami berharap pemukiman Badui bisa terbebas dari sinyal internet," kata Jaro Saija, Tetua Adat Badui dan Kepala Desa Kanekes.
Dia mengemukakan bahwa selain mendatangkan manfaat, kemudahan mengakses jaringan internet menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat Badui.
"Kami minta penghapusan sinyal internet itu agar kehidupan masyarakat Badui tidak terpengaruh konten negatif yang tidak mendidik, juga bertentangan dengan adat," kata Jaro Saija.
Santa (55), seorang warga Badui, mendukung keputusan lembaga adat mengajukan permintaan peniadaan sinyal internet di wilayah permukiman Badui.
Dia mendukung keputusan lembaga adat Badui karena kemudahan mengakses internet telah membuat orang membuat konten yang bertentangan dengan adat dan budaya Badui.
Meskipun bisa menimbulkan dampak negatif, jaringan internet dan perangkat teknologi informasi lainnya banyak manfaatnya. Penggunaan secara sehat dan aman dapat mencegah dampak negatif dari internet.
Pemerintah telah mengampanyekan penggunaan internet secara sehat dan aman melalui kegiatan pembelajaran etika berinternet secara sehat guna mencegah dampak buruk penggunaan internet.
Dalam keterangan persnya di Rangkasbitung, Banten, Jumat, Musa berpendapat peniadaan sinyal internet memang diperlukan untuk menjaga kelestarian adat dan budaya Suku Badui.
Ia beranggapan, kemudahan mengakses jaringan internet bisa menjauhkan kaum muda Suku Badui dari adat dan budayanya.
Oleh karena itu, dia mengatakan, pemerintah harus memfasilitasi upaya warga Suku Badui untuk menjaga adat dan budaya khas mereka.
"Kami minta Kementerian Komunikasi dan Informatika segera menghapus jaringan internet di permukiman Badui untuk pelestarian kemurnian karakteristik masyarakat Badui," katanya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Lebak Budi Santoso mengatakan, pemerintah kabupaten akan menyampaikan permintaan tetua adat Badui perihal peniadaan sinyal internet di daerah permukiman Suku Badui ke Kementerian Komunikasi dan Informatika.
"Kami berharap penyampaian ke Kementerian Kominfo cepat ditindaklanjuti," katanya.
Tetua adat Suku Badui telah mengirim surat kepada Bupati Lebak untuk menyampaikan permohonan peniadaan sinyal internet di wilayah permukiman mereka.
Surat tertanggal 1 Juni 2023 itu ditandatangani oleh sejumlah tetua adat Badui, yakni Tangtu Tilu Jaro Tujuh, Wakil Jaro Tangtu, Tanggungan Jaro 12, Wakil Jaro Warega, dan Jaro Pamarentah atau Kepala Desa Kanekes.
"Kami berharap pemukiman Badui bisa terbebas dari sinyal internet," kata Jaro Saija, Tetua Adat Badui dan Kepala Desa Kanekes.
Dia mengemukakan bahwa selain mendatangkan manfaat, kemudahan mengakses jaringan internet menimbulkan dampak negatif bagi masyarakat Badui.
"Kami minta penghapusan sinyal internet itu agar kehidupan masyarakat Badui tidak terpengaruh konten negatif yang tidak mendidik, juga bertentangan dengan adat," kata Jaro Saija.
Santa (55), seorang warga Badui, mendukung keputusan lembaga adat mengajukan permintaan peniadaan sinyal internet di wilayah permukiman Badui.
Dia mendukung keputusan lembaga adat Badui karena kemudahan mengakses internet telah membuat orang membuat konten yang bertentangan dengan adat dan budaya Badui.
Meskipun bisa menimbulkan dampak negatif, jaringan internet dan perangkat teknologi informasi lainnya banyak manfaatnya. Penggunaan secara sehat dan aman dapat mencegah dampak negatif dari internet.
Pemerintah telah mengampanyekan penggunaan internet secara sehat dan aman melalui kegiatan pembelajaran etika berinternet secara sehat guna mencegah dampak buruk penggunaan internet.