Mukomuko (Antara) - Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengamankan sebanyak 10 meter kubik kayu tidak bertuan di daerah itu.
"Sebanyak 10 meter kubik kayu ini jenis rimba campuran dan kelas meranti. Mayoritas kayu itu kelas meranti," kata Kepala Kantor Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Kabupaten Mukomuko Jasmin Sinaga, di Mukomuko, Selasa.
Ia mengatakan sebanyak 10 meter kubik kayu ini ditemukan di tiga lokasi di daerah itu.
Ia menyebutkan lima meter kubik kayu ditemukan di Desa Talang Petai dekat usaha tambang galian C batu koral dan di atas rakit di Desa Lubuk Bangko.
Sedangkan, lanjutnya, lima meter kubik kayu lainnya ditemukan oleh personel polisi kehutanan instansi itu dekat HP Air Rami.
Saat ditemukan, katanya, tidak ada satu pun orang yang mengaku sebagai pemilik kayu tersebut.
"Kami menduga kayu ini berasal dari kawasan hutan negara di daerah itu karena jenis kayu ini tidak ada diluar kawasan," ujarnya.
Uploader : Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.