Mukomuko (Antara) - Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, akan mencabut seluruh tanaman kelapa sawit di sempadan Danau Nibung di daerah itu.
"Tanaman kelapa sawit itu harus dicabut dan diganti dengan tanaman lain yang bukan sawit," kata Kepala Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko Eddy Apriyanto, saat ditanya tindakan dinasnya terkait tanaman sawit di sempadan Danau Nibung, di Mukomuko, Selasa.
Ia mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kantor Lingkungan Hidup (KLH) setempat. Yang jelas secepatnya pemilik tanaman kelapa sawit itu panggil.
Pemanggilan pemilik tanaman kelapa sawit di Danau Nibung itu, lanjutnya, masih terkait pencabutan dan pergantian tanaman kelapa sawit di danau itu.
"Pemilik tanaman kelapa sawit itu boleh menggarap lahannya di sana tetapi menggunakan tanaman kehutanan. Dia juga boleh menanam karet," ujarnya.
Kabid Kehutanan Dinas Pertanian, Peternakan, Perkebunan, dan Kehutanan Kabupaten Mukomuko Fernandi sebelumnya menemukan sempadan Danau Nibung dibuka dan ditanami tanaman kelapa sawit.
"Dokumennya lengkap sama kami termasuk keterangan dari pekerja yang membuka lahan di sempadan Danau Nibung," ujarnya.
Ia menerangkan, salah satu pemilik lahan di Danau Nibung itu adalah oknum kepala desa di Kecamatan Kota Mukomuko. Oknum kades itu memiliki seluas 12 hektare lahan di lokasi tersebut.***2***
: Musriadi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.