Eks penyidik KPK nilai wajar permintaan Firli diperiksa di Bareskrim
Selasa, 24 Oktober 2023 8:04 WIB 12649
Menurut dia, bisa jadi langkah tersebut sebagai salah satu strategi dalam menghadapi kasus yang diusut Polda Metro Jaya.
"Alasannya tentu yang tau dia (Firli) sendiri ya. Tapi bisa jadi itu bagian dari strategi Firli agar dia tidak bisa ditempatkan yang sama dengan saksi-saksi lain seperti itu," katanya.
Baca juga: Polisi panggil tiga saksi kasus pemerasan pimpinan KPK pada SYL
Yudi yang kini anggota Satgassus Pencegahan Korupsi Bareskrim Polri menyebut apa yang diminta oleh Firli merupakan hak para saksi yang masih wajar dan bisa dipenuhi.
Karena, kata dia, setiap saksi tentu punya permohonan yang dapat disampaikan kepada penyidik.
"Terkait di Mabes ya memang setiap saksi tentukan punya permohonan, bagi penyidik tentu yang paling penting adalah sikap kooperatifnya, apalagi pemeriksaan juga masih di lingkungan instansi kepolisian dan juga masih di Jakarta," kata Yudi
Mantan Ketua Wadah Pegawai KPK itu memiliki pengalaman ketika memeriksa saksi yang berada di Surabaya, penyidik lalu mencari kantor kepolisian terdekat atau lembaga penegak hukum lainnya untuk menjalani pemeriksaan tersebut.
Bahkan bila saksi memohon diperiksa di rumahnya karena alasan sakit, penyidik juga datang membawa dokter dan sesuai SOP melalukan pemeriksaan, dan setiap pemeriksaan direkam untuk bukti.
Yang terpenting dalam kasus ini, kata Yudi, adalah sikap kooperatif Firli Bahuri untuk penuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya.